Menganiaya anak 53 kali, staf TK Tainan didenda NT$400.000+dilarang mengajar
Seorang staf pengasuh bermarga Liu di sebuah TK Tainan melakukan kekerasan fisik sebanyak 53 kali terhadap 17 murid dalam kurun waktu satu bulan. Staf lainnya yang bermarga Chen juga ikut terlibat. Selain dijatuhi denda NT$400.000, oknum bermarga Liu juga dilarang mengajar seumur hidup. Sementara oknum bermarga Chen didenda NT$60.000 dan dilarang mengajar selama satu tahun.
Sebuah TK swasta di Distrik Annan, Tainan yang sering memuat foto aktivitas pengajaran lewat medsos Facebook, terlibat kasus disipliner kasar pada murid. Seorang staf pengasuh bermarga Liu melakukan sejumlah aksi kekerasan, seperti menarik, menampar, mendorong, bahkan menyuapi anak secara paksa sebanyak 53 kali dalam kurun satu bulan pada Oktober tahun lalu. Ia didenda NT$400.000 dan dilarang mengajar seumur hidup oleh Biro Pendidikan. Seorang staf pengasuh lainnya bermarga Chen juga sempat terlibat kasus dan didenda NT$60.000 serta dilarang mengajar selama satu tahun. Kepala sekolah TK tersebut juga dipecat. Otoritas juga mengumumkan secara terbuka nama oknum dan lembaga yang terlibat kasus. Kedua oknum telah mengundurkan diri. Biro Pendidikan Kota Tainan menekankan, pihaknya tidak menoleransi hukuman fisik dan aksi disipliner di luar batas kewajaran, dengan sanksi penangguhan atau pencabutan izin usaha pada kasus parah.
