24H直播

AS kenakan tarif "kerja paksa" berdasarkan Pasal 301, Taiwan+59 negara terimbas

發布時間: 更新時間:

Amerika berencana mengenakan tarif tambahan kepada 60 negara atas tuduhan "kerja paksa". Sebanyak 14 negara mencakup Taiwan dikenakan tarif 10%, sementara 46 negara lainnya dikenakan tarif 12,5%. Amerika juga menunjukkan bahwa Taiwan tidak melarang impor produk yang melibatkan isu kerja paksa. Mau tidak mau, pemerintah Taiwan harus memikirkan mekanisme untuk meningkatkan hak pekerja migran.

Sesuai Pasal 301, AS berencana naikkan pajak 10% bagi Taiwan dan 13 negara lain

Tahun lalu AS mengenakan perintah penahanan sementara yang melarang produk Giant Group, produsen sepeda internasional terkemuka, masuk ke pasar AS, atas tuduhan "kerja paksa". Kasus ini sempat menjadi sorotan. Kini, AS berencana menerapkan Pasal 301 untuk mengenakan tarif 10% terhadap 14 negara termasuk Taiwan dengan alasan kerja paksa. AS juga menyoroti bahwa Taiwan belum melarang impor produk yang terkait dengan kerja paksa. Isu ini memicu perhatian serius dari pemerintah.

==Hsu Chong-chin // Sekretaris Eksekutif Divisi Negosiasi Perdagangan, Yuan Eksekutif==
Ke depannya, mekanisme perekrutan PMA diorientasikan ke arah direct-hiring
Dan penyempurnaan sistem evaluasi agen penyalur
Untuk meningkatkan jaminan dan perlindungan terhadap ABK migran kapal ikan

Dugaan kerja paksa di sektor perikanan lepas pantai Taiwan, hak PMA jadi sorotan

11 indikator kerja paksa yang ditetapkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencakup penyalahgunaan kerentanan pekerja, pembatasan ruang gerak, penahanan dokumen identitas, jeratan utang dan lembur berlebihan. Faktanya, kasus dugaan kerja paksa di sektor perikanan lepas pantai Taiwan sudah terjadi berulang kali, bahkan sempat dimasukkan tiga kali ke dalam daftar kerja paksa AS, sehingga serikat buruh masih meragukan upaya pemerintah dalam meningkatkan hak-hak PMA.

==Li Zheng-xin // Wakil Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya, Rerum Novarum Center==
Upaya penggalakan mekanisme ini artinya
(Selain) perekrutan pekerja lewat protokol G2G
Juga harus menindak tegas dan menjatuhkan sanksi terhadap agen penyalur nakal
Hal ini baru dapat memberantas masalah eksploitasi (pekerja)

Impor produk hasil kerja paksa dibatasi berdasarkan UU Perdagangan

Yuan Eksekutif menerbitkan pedoman pencegahan kerja paksa bagi perusahaan pada Februari tahun ini. Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) dan Kementerian Perekonomian (MOEA) akan membentuk mekanisme peninjauan lintas kementerian. Setelah tercapai kesepakatan, UU Perdagangan akan digunakan sebagai dasar untuk membatasi impor barang hasil kerja paksa, guna meningkatkan hak asasi pekerja dalam rantai pasokan.
 

您的參與,
讓公共服務更完整!
閱讀、按讚,就能客製您的專屬推薦新聞
本網站使用 Cookie 技術提升體驗,詳見服務條款。繼續瀏覽即代表同意上述規範。