Kenaikan Gaji Sektor Informal Tidak Capai Konsensus
發布時間:
更新時間:
Kenaikan Gaji Sektor Informal Tidak Capai Konsensus
Taiwan dan Indonesia 14 Desember menandatangani MoU Perekrutan, Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dilanjutkan dengan rapat membahas hubungan bilateral. Indonesia meminta kenaikan upah di sektor informal, dari NT$ 17.000 menjadi NT$ 19.000. Namun setelah melewati pertemuan selama 6 jam, kedua pihak tidak mencapai kesepakatan. Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) meminta pihak Indonesia setelah untuk mengajukan alasan kenaikan yang lebih spesifik, baru kembali dibahas lagi.
Jumlah PMI di Taiwan menduduki 80 %
Taiwan kini kekurangan tenaga kerja perawatan jangka panjang, tidak sedikit keluarga yang memilih menggunakan Pekerja Migran Asing (PMA). Di antaranya dari Indonesia yang jumlahnya menduduki 80%. Beberapa tahun terakhir, beredar kabar Pemerintah Indonesia tidak puas warganya bekerja sebagai PRT di luar negeri . Belum lagi akan kabar gaji mereka dieksploitasi. Indonesia pun berencana hentikan pengiriman PMI PRT. untuk itu, pihak Indonesia meminta kenaikan upah. Namun pihak Taiwan juga harus mempertimbangkan ekonomi domestik, kenaikan upah ini akan berimbas sangat signifikan bagi keluarga berpenghasilan rendah.

PMA Ilegal dan pelatihan profesional dinegosiasi ulang
Pakar merasa jika ingin memperbaiki kondisi kerja PMA dan disaat yang sama ingin menjaga hak dari keluarga rentan, maka harus menyelesaikan sumber permasalahan, yakni kebijakan perawatan jangka panjang. Dalam rapat antara Taiwan dan Indonesia kali ini, selain membicarakan tentang gaji, juga mendiskusikan perihal PMA illegal, dan pelatihan PMA, serta biaya pengobatan para PMI selama bekerja di Taiwan.
Editor:Yunus Hendry
