Masa tinggal orang tua imigran baru yang hamil diperpanjang hingga maks. 1 tahun
Kementerian Dalam Negeri telah melonggarkan izin menetap di Taiwan bagi orang tua imigran baru. Per 1 Januari, imigran baru yang memiliki KTP Taiwan dan sedang hamil atau memiliki anak di bawah usia 2 tahun dapat membawa orang tua mereka untuk tinggal di Taiwan selama maksimal satu tahun.
Izin menetap orang tua imigran baru diperlonggar guna merawat anak/cucu mereka
Mengingat kurangnya sarana pengasuhan anak yang dihadapi oleh keluarga imigran baru, Kementerian Dalam Negeri (MOI) mengumumkan peraturan baru per 1 Januari, dengan rincian memperpanjang masa tinggal hingga maksimal satu tahun bagi orang tua imigran baru yang berdomisili di Taiwan untuk merawat anak mereka yang sedang hamil atau merawat cucu di bawah usia dua tahun. Pemohon harus memiliki visa yang berlaku minimal 60 hari tanpa batasan perpanjangan, pendaftaran harus diajukan 180 hari sebelum masa tinggal mereka berakhir. MOI berharap langkah ini akan meningkatkan fleksibilitas sarana pengasuhan bagi keluarga imigran baru dan menciptakan lingkungan yang ramah untuk merawat anak.
