Produk tak boleh dilabel sebagai susu segar tanpa stiker atau sertifikasi susu segar

Menanggapi polemik pelabelan susu segar, Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan, ke depannya produk susu baru boleh diberi label “susu segar” setelah memperoleh stiker atau sertifikasi dari pemerintah, sementara produk lainnya wajib diberi label susu sapi atau susu kambing, seperti teh susu segar yang saat ini dijual di toko minuman juga harus diganti namanya.
FDA lakukan amandemen UU, kebijakan susu segar berlaku per Juli tahun depan
Aneka susu segar tertata di rak toko. Warga memilih merek favorit mereka. Ada juga yang memilih susu UHT. Namun, mulai Juli tahun depan, produk yang tidak memiliki "Stiker Susu Segar" atau "Stiker Sertifikasi" tidak boleh dilabel sebagai "susu segar."
==Liu Fang-ming // Kepala Divisi Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA)==
Merujuk pada standar internasional untuk merevisi istilah “susu segar”
Setelah memperoleh stiker susu segar dari instansi pertanian pusat (MOA)
Atau stiker sertifikasi baru bisa dilabel sebagai “susu segar”
FDA lakukan amandemen UU, kebijakan susu segar berlaku per Juli tahun depan
Ini merupakan amandemen UU oleh pemerintah pusat untuk menanggapi kontroversi pelabelan susu segar. FDA mengumumkan amandemen tersebut secara resmi tanggal 3.
==Li Xun-tan // Ketua Asosiasi Petani Susu==
Produk susu impor yang masa berlakunya
Berkisar antara 30, 60 atau 90 hari
Namanya juga tidak boleh dilabel sebagai “susu segar”
Susu segar impor ditandai sebagai susu hewani, susu sapi atau susu kambing
Amandemen UU tersebut menetapkan, susu segar impor harus diubah menjadi susu hewani yang dapat dikonsumsi, juga harus dilabel sebagai susu sapi atau susu kambing. Susu segar baru boleh dilabel setelah memperoleh stiker atau sertifikasi relevan dari pemerintah. Ukuran huruf dan kandungan pada produk susu cair juga ada aturannya. Jika ada penyesuaian pada kadar lemak susu dan laktosa, keduanya harus ditandai secara jelas pada kemasan luar. Cakupannya juga diperluas hingga susu formula bayi. Sedangkan teh susu segar yang saat ini beredar umum di pasaran harus diganti namanya.
Pelabelan susu segar berlaku per Juli 2026, pelanggar didenda maks. NT$4 juta
Pendefinisian baru untuk susu segar akan berlaku per Juli tahun depan. Jika susu impor hendak dilabel sebagai susu segar, produk tersebut harus memperoleh stiker terkait sebelum dapat diedarkan. Pelanggar didenda maksimal NT$4 juta berdasarkan UU Keamanan Pangan.