Terjerumus oleh sindikat, 2 wanita Thailand selundupkan narkoba ke Taiwan
Biro Kepolisian Bandara (APB) baru-baru ini mengungkap sebuah kasus penyelundupan lintas negara di Bandara Internasional Taoyuan. Seorang wanita Taiwan berusia 50-an tahun diduga dibujuk untuk menyelundupkan lebih dari 16 kilogram bunga kanabis dari Thailand. Secara terpisah, Ditjen Patroli Laut (CGA) berhasil mencegat dua wanita Thailand yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Taiwan dengan cara menelan dan menyisipkannya ke dalam anus.
Diduga selundupkan narkoba, 2 wanita Thailand dibekuk petugas patroli laut
Dua wanita Thailand ditahan petugas patroli laut karena dicurigai menyelundupkan narkoba melalui bea cukai.
==Petugas patroli laut vs. penerjemah==
Berapa biji?
(50 biji) wah
Segera hubungi rumah sakit
Segera hubungi UGD rumah sakit
Selundupkan narkoba, 2 wanita Thailand sembunyikan 664 gr heroin dalam tubuh
Terkejut mendengar hal ini, petugas patroli laut segera menghubungi rumah sakit untuk membantu mengeluarkan narkoba dari tubuh mereka. Pada bulan September, tim investigasi Taichung menangkap dua wanita Thailand di Bandara Kaohsiung atas dugaan penyelundupan narkoba. Investigator menyatakan, kedua pelaku mencoba menyelundupkan narkoba ke Taiwan dengan cara menelan dan menyisipkan barang haram tersebut ke dalam anus.
==Lai Wei-hsiang // Wakil kepala tim investigasi kriminal Taichung, Divisi Investigasi, Ditjen Patroli Laut (CGA)==
Sindikat narkoba membungkus heroin
Ke dalam kapsul yang dapat ditelan
Atau ke dalam silinder yang gampang disisipkan di dalam anus
Untuk diberikan kepada oknum penyalur narkoba
Dan disembunyikan di dalam tubuh
Lewat cara ditelan atau disisipkan ke dalam anus
Sindikat pikat warga Thailand lewat paket wisata gratis guna selundupkan narkoba
Dua wanita Thailand menyelundupkan 664 gram heroin senilai NT$8,3 juta. Jika beredar ke pasar, narkoba ini dapat disalahgunakan oleh 25.000 orang, menimbulkan ancaman serius. CGA menyatakan, sindikat narkoba lintas negara Taiwan-Thailand sering memancing kalangan tak mampu dengan iming-iming paket perjalanan gratis untuk menyelundupkan narkoba. Kantor Kejaksaan Distrik Changhua mendakwa oknum berdasarkan UU Pencegahan Bahaya Narkoba.
Dirayu komplotan ke Thailand, wanita Taiwan selundupkan 16 kg kanabis
Selain itu, Biro Kepolisian Bandara (APB) baru-baru ini mengungkap kasus penyelundupan lintas negara yang melibatkan kanabis di Bandara Taoyuan. Seorang wanita Taiwan usia 50-an tahun diduga menyelundupkan lebih dari 16 kg kanabis dari Thailand pada Oktober. Investigasi awal menunjukkan, ia bertemu dengan komplotan di Thailand lewat medsos yang memancingnya ke Thailand dengan rayuan kencan dan karier di luar negeri. Ia akhirnya terlibat dalam transaksi narkoba lintas negara. Kasus ini telah dilimpahkan ke kantor kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
