Zona ramah pejalan kaki, kecepatan kendaraan dilarang lampaui 30 km/jam
Pernahkah Anda memerhatikan aspal berwarna biru dan ungu di beberapa gang Kota Taipei? Departemen Transportasi menyampaikan bahwa hal ini berfungsi untuk mengingatkan pengemudi bahwa mereka akan memasuki zona ramah pejalan kaki dan tidak boleh melaju di atas 30 km/jam. Pelanggar akan didenda maksimal NT$36.000.
Kurangi kecepatan di area ramah pejalan kaki, pelanggar didenda NT$36.000
Mobil dan motor berlalu-lalang di dalam gang, namun jika diamati dengan seksama, area di kelokan gang Kota Taipei ini memiliki warna berbeda. Apa fungsi aspal berwarna biru dan ungu pada permukaan jalan di kelokan gang ini? Departemen Transportasi Kota Taipei menyatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mengingatkan pengemudi bahwa mereka akan memasuki area ramah pejalan kaki, dengan batas kecepatan 30 km/jam, pengemudi dilarang membunyikan klakson. Pelanggar batas kecepatan akan didenda maksimal NT$36.000.
