Trump berlakukan kembali larangan perjalanan, 12 negara dilarang memasuki AS

Presiden AS Donald Trump menandatangani larangan perjalanan baru pada tanggal 4, sepenuhnya menangguhkan visa masuk untuk 12 negara termasuk Afghanistan dan Myanmar, dan visa bisnis dan pelajar untuk 7 negara termasuk Burundi dan Kuba. Kebijakan baru ini akan secara resmi berlaku mulai Senin depan Waktu Standar Timur Amerika.
Cegah terorisme dan kondisi melewati masa tinggal, AS tangguhkan visa 19 negara
Trump menekankan dalam perintah eksekutif bahwa sejak abad ke-21, orang-orang dari 19 negara termasuk Afghanistan telah terlibat dalam kegiatan teroris di banyak negara, yang menimbulkan ancaman serius bagi keamanan manca negara. Situasi warga 12 negara termasuk Myanmar dan Chad yang melewati masa tinggal semakin serius, maka AS akan sepenuhnya menangguhkan visa untuknya. Sementara itu, visa bisnis dan visa pelajar dengan keluarga akan ditangguhkan untuk tujuh negara termasuk Kuba, dan meskipun tidak termasuk dalam cakupan 19 negara tadi, selama kegiatannya terkait dengan Universitas Harvard, visa akan ditinjau secara ketat.