PMI melahirkan anak di Taiwan, ibu, anak akan pulang untuk menetap di Indonesia
Seorang perawat migran Indonesia di Kota Hsinchu yang datang ke Taiwan pada bulan Mei tahun ini, tiba-tiba melahirkan bayi di atas ranjang saat menjaga nenek pada bulan lalu. Saat ini PMI dan bayinya telah dibawa kembali oleh Asosiasi Islam Taiwan (IAT) dan akan dipulangkan dan dirawat di Indonesia. Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, jika PMA melahirkan di Taiwan, dan berkemampuan untuk mengasuh, tetap dapat bekerja di Taiwan.
Pemkot: PMA yang bersalin di Taiwan dan mampu asuh anaknya tetap boleh kerja
Ada seorang perawat migran Indonesia di Kota Hsinchu yang melahirkan di atas ranjang kamarnya bulan lalu. Departemen Ketenagakerjaan dan Urusan Pemuda setempat menghubungi agensi dan akan terus menindaklanjutinya. Pihak agensi menyampaikan bahwa PMI dan bayinya telah dibawa kembali oleh Asosiasi Islam Taiwan (IAT) dan akan menuju Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei untuk pengurusan paspor agar bayi tersebut dapat pulang dan dirawat di Indonesia. Terkait apakah ibunya dapat terus bekerja di Taiwan, Departemen Ketenagakerjaan Kota Hsinchu menyatakan bahwa PMA yang melahirkan anak di Taiwan dan memiliki kemampuan untuk mengasuh tetap dapat bekerja di Taiwan.
==Shi Yao-zhen // Staf Pusat Layanan Ketenagakerjaan Transnasional, Dept. Ketenagakerjaan Hsinchu==
Berdasarkan UU Manajemen Izin Bagi Majikan Untuk Merekrut Warga Asing
Pasal ke-67, PMA yang melahirkan anak di Taiwan
Dan memiliki kemampuan untuk mengasuh
Dapat terus bekerja di Taiwan
Pemkot: Bila kedua belah pihak setuju akhiri kontrak, majikan boleh rekrut PMA baru
Pemkot Hsinchu menyatakan, jika majikan dan PMA mencapai kesepakatan untuk mengakhiri kontrak, majikan dapat merekrut PMA baru sesuai hukum, PMA juga berhak secara sah untuk pindah majikan, namun menurut UU Kesetaraan Gender, majikan tidak boleh menggunakan faktor kehamilan PMA sebagai alasan untuk melakukan pemecatan secara sepihak agar tidak didenda akibat melanggar hukum.
==Shi Yao-zhen // Staf Pusat Layanan Ketenagakerjaan Transnasional, Dept. Ketenagakerjaan Hsinchu==
Kalau mendapat persetujuan dari PMA untuk mengakhiri kontrak lebih awal
Majikan boleh mengajukan permohonan transfer bagi warga asing
Guna merekrut PMA baru
Pedoman perlindungan hak ibu PMA dan anak akan diberlakukan pasca revisi
Guna memfasilitasi kebutuhan PMA yang hamil, bersalin dan merawat anaknya selama bekerja di Taiwan, Badan Pengembangan Ketenagakerjaan, MOL berencana merancang pedoman untuk melindungi hak dan kepentingan ibu pekerja migran dan anak dengan mengadakan dua kali rapat diskusi pada tahun ini, saat ini pihaknya sedang menyesuaikan dan merevisi isi pedoman agar dapat diberlakukan sesegera mungkin.
