PLTB di area lepas pantai Changhua alami kebocoran karbon dioksida
Stasiun Pengurangan Tekanan Darat Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Lepas Pantai yang terletak di Kota Lugang, Kabupaten Changhua, mengalami kebocoran karbon dioksida kemarin, diduga karena kelalaian proses konstruksi. Total 17 orang dilarikan ke rumah sakit, tiga di antaranya tidak ada tanda vital. Untungnya, mereka kembali bernapas setelah mendapatkan pertolongan.
Kabut putih karbon dioksida mengepul bak air terjun. Para pekerja tidak sempat bereaksi sehingga terpaksa melarikan diri. Ada yang tampaknya menghirup kadar berlebihan hingga pingsan. Walau tidak memakai alat perlindungan, koleganya tetap berbalik untuk menyelamatkannya.
17 orang dilarikan ke RS, 3 dari 5 yang pingsan tak tunjukkan tanda-tanda vital
Biro damkar bergegas ke tempat kejadian setelah menerima laporan. 17 orang yang terluka dilarikan ke rumah sakit, tiga dari lima orang yang pingsan tidak memiliki tanda-tanda vital, walau akhirnya kembali bernapas setelah mendapatkan pertolongan, mereka masih berada dalam kondisi koma. Dokter mengatakan, gejala yang dialami pasien disebabkan oleh keracunan karbon dioksida.
==Wang Bing-jun // Wakil kapten brigade ketiga Biro Damkar Changhua==
Ada 3 orang dalam kondisi OHCA
Yang lainnya masih sadarkan diri
PLTB di area lepas pantai Changhua alami kebocoran karbon dioksida
Kecelakaan ini terjadi tanggal 20 pagi di Stasiun Pengurangan Tekanan Darat PLTB Lepas Pantai Hailong yang terletak di Zhangbin, Kota Lugang, Kabupaten Changhua. Saat itu pekerja sedang menjalani protokol kebakaran, namun diduga proses konstruksinya lalai sehingga mengakibatkan kebocoran karbon dioksida dalam jumlah besar. Ditjen Kesehatan dan Keselamatan Kerja melakukan inspeksi pada sore hari dan menetapkan ada kelalaian konstruksi yang menyebabkan 56 dari 262 silinder bocor.
==Lee Wen-jin // Direktur Ditjen Kesehatan dan Keselamatan Kerja==
Tidak ada sarana pencegahan kebocoran
Juga tidak ada papan petunjuk yang melarang pekerja salah sentuh
Tombolnya ditekan (untuk diaktifkan)
Sekali terbentur akan terpental
Operasi dihentikan, denda dijatuhkan, PLTB: Turuti prosedur dan lakukan perbaikan
Selain menangguhkan pekerjaan, Ditjen Kesehatan dan Keselamatan Kerja juga menjatuhkan denda maksimal NT$300.000 sesuai UU Keselamatan Kerja dan memerintahkan perbaikan segera.