DGPA: Tidak akan adopsi libur mingguan 3 hari

Sebelumnya ada warga yang mengadakan petisi agar Taiwan bisa menjadi negara pertama di Asia yang libur tiga hari dalam seminggu. Kemarin, Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Personel (DGPA) memberikan tanggapan, dampak libur mingguan tiga hari terlalu besar sehingga tidak akan diadopsi.
DGPA: Tidak akan adopsi libur mingguan 3 hari
Beberapa warga berniat menjadikan Taiwan sebagai negara pertama di Asia yang menerapkan tiga hari libur mingguan dengan mengajukan petisi, tetapi impian ini kandas setelah MOL berkonsultasi dengan kelompok pekerja, pengusaha dan mengumpulkan pendapat dari berbagai pihak. Libur mingguan tiga hari akan berdampak besar terhadap ekonomi dan kehidupan, ditambah fasilitas dan kebijakan saat ini belum mendukung maka tidak sesuai untuk diterapkan. Saat ini, hanya Uni Emirat Arab yang menerapkan libur mingguan 2,5 hari di dunia. Sementara Islandia dan Inggris pernah melakukan percobaan skala kecil dengan upah yang tidak berubah.