Papan peringatan "Ambil satu, bikin bangkrut” larang ambil batu Nantian
Ada sejenis batu bernama "Nantian" yang terkenal di pantai Desa 達仁, Kabupaten Taitung. Walau telah dipasang pengumuman larangan pengambilan batu, tetap saja ada pengunjung yang ingin mengambilnya untuk dibawa pulang. Pemkab baru-baru ini memasang papan pengumuman bertuliskan "Batu Abadi, Ambil 1 Bikin Bangkrut", untuk mengingatkan warga bahwa mengambil batu secara ilegal akan dijatuhkan denda berat.
Tekstur unik Batu Nantian Taiwan diminati kolektor di masa lampau
Di pantai Nantian yang berada di ujung paling selatan Kabupaten Taitung terdapat sejenis batu yang bulat dengan garis lampai terbentuk oleh ombak. Garis-garis putih yang bercampur di dalamnya membentuk gambar yang unik seperti binatang dan angka. Sebelumnya, batu yang dinamakan Nantian ini sangat diminati kolektor dan banyak yang datang memungutnya. Harga batu ini tidak mahal dan biasanya dijadikan bahan bangunan warga desa setempat.
==Hsu Yuan-ming // Ketua Asosiasi Permata Taitung==
Bagian putih dari gambar pada batu gritstone
Sebagian yang kosong terlihat bagaikan angsa liar yang hijrah ke selatan
Benar-benar unik
Pemkab pasang papan peringatan denda tinggi bagi pengambil batu Nantian
Sejak pengumuman larangan pengambilan batu oleh Pemerintah Kabupaten Taitung pada tahun 2015, sudah tidak ada yang mengambil batu. Namun, berhubung banyaknya turis yang datang, otoritas setempat secara khusus memasang papan peringatan “Batu untuk selamanya, ambil satu saja bikin bangkrut”, mengingatkan masyarakat dan turis untuk tidak menganggap remeh, karena mengambil satu batu, telah melanggar UU Penambangan, dikenakan sanksi denda sebesar NT$ 1 juta-NT$ 5 juta, dan akan ditindaklanjuti sebagai kasus pencurian karena mengambil tanpa persetujuan pemiliknya.
==Bapak Chen // Warga Setempat==
Sekarang, karena ada peraturan dari pemerintah
Tidak ada orang yang berani memungutnya
Saya dengar ambil satu saja dendanya sangat tinggi
Pemkab: Berkoordinasi dengan polisi dan patroli pantai untuk razia
Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa telah berkoordinasi dengan polisi dan patroli pantai untuk razia pada garis pantai Nantian sepanjang tiga kilometer ini. Batu serupa yang terdapat di pesisir kawasan timur juga tidak boleh diambil berdasar UU Penambangan. Namun, untuk keperluan akademis atau kreasi artistik, warga dapat mengajukan permohonan ke otoritas setempat untuk mengambil dalam jumlah kecil setelah mendapat persetujuan.
