Indonesia terapkan larangan ekspor minyak kelapa sawit per 28 April
Sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia tanggal 22 mengumumkan secara tiba-tiba, larangan ekspor minyak kelapa sawit dan bahan baku lainnya per 28 April akibat krisis pasokan minyak pangan dan lonjakan harga. Kondisi berlaku hingga penyesuaian kestabilan masalah harga domestik dan pasokan teratasi.
Presiden Indonesia // Joko Widodo menyatakan, “saya akan terus mengawasi pemberlakuan kebijakan yang satu ini agar pasokan minyak pangan dalam negeri dan harganya rasional.”
Pasokan minyak sawit di negara importir alami krisis pada pertengahan Mei
Minyak sawit adalah minyak pangan terbesar yang diproduksi, dikonsumsi dan diperdagangkan di dunia, dengan pangsa 40% dari total nilai global. Minyak sawit dimanfaatkan secara besar-besaran, mencakup biskuit, kue tart, minyak goreng, mentega, deterjen, sabun cuci dan cokelat. Indonesia adalah produsen, eksportir dan konsumen minyak sawit terbesar, menyumbang sekitar 60% dari total pasokan. Pasar produk minyak memperkirakan minyak sawit akan menghadapi defisit pasokan pada akhir Mei. Seluruh harga minyak nabati saat itu akan melejit.
Larangan ekspor minyak sawit Indonesia memperburuk risiko kelaparan
Selama enam bulan terakhir, harga minyak nabati telah melambung 50%. Saat konsumen mengandalkan Indonesia, Indonesia malah mengumumkan larangan ekspor minyak sawit. Keputusan pemerintah Indonesia kali ini justru semakin memperparah kondisi akibat perang Ukraina. Proteksionisme tanaman pangan di seluruh dunia juga berpotensi memperburuk inflasi produk makanan global dan meningkatkan risiko kelaparan di seluruh penjuru dunia.
