Gunakan HP saat mengemudi atau lampu merah bisa ditilang
Pernahkah Anda menggunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara? Menurut peraturan lalu lintas, tindakan ini dapat didenda karena banyak kecelakaan lalu lintas yang disebabkan berkendara sambil main HP. Polisi dapat menilang pengemudi yang menjawab pesan, mengonfirmasi navigasi atau bahkan menonton video saat berkendara atau menunggu lampu merah.
Polisi tilang 63.000 berkendara sambil main HP pada tahun lalu
Jumlah kasus tilang berkendara dengan ponsel di tangan mencapai 63.000 kasus pada tahun lalu. Data ini belum termasuk pengguna ponsel di dudukan. Meskipun peraturan lalu lintas saat ini menetapkan bahwa “mengemudi dengan cara berbahaya” dapat dihukum, tetapi masih sulit dalam penegakannya di lokasi.
Mengemudi dengan ponsel di dudukan juga dapat didenda
Berhubung ketentuan “mengemudi dengan cara berbahaya” perlu penguatan dari pengemudi melaju zigzag, polisi sulit untuk melakukan penilangan terhadap pengemudi. Tetapi juga menegaskan bahwa penggunaan ponsel baik digenggam langsung maupun menggunakan dudukan ponsel adalah tindakan yang sangat berbahaya dan tidak membantu perjalanan.
