PMA menjadi korban alih daya pekerja gelap
發布時間:
更新時間:
Setelah tiba di Taiwan, PMA hendaklah memastikan apakah perusahaan yang ditempati sama dengan yang tertera dalam surat kontrak kerja. Belum lama ini, sebuah PT bidang logam di New Taipei, usai mendapatkan izin merekrut PMA, malah mengutus PMA nya bekerja di 3 perusahaan yang berbeda, sehingga menjadi korban pengutusan pekerja gelap. PT yang bersangkutan juga diganjar hukuman berat.
PT bidang logam disulap jadi pusat outsourcing ilegal
Petugas menghitung setiap lembar kartu ARC, sementara PMA yang berada di samping masih tidak mengetahui jika dirinya telah melakukan pelanggaran. Departemen Ketenagakerjaan New Taipei belum lama ini menemukan sebuah PT manufaktur logam, setelah mendapatkan izin merekrut pekerja asing, mengutus 58 PMA nya untuk bekerja di luar kontrak, ada yang diutus ke pabrik mainan, percetakan dan elektronik, bagaikan sebuah perusahaan alih daya (outsourcing) untuk PMA. PT tersebut mengelak dengan alasan tengah berburu tugas, atau alasan reparasi lainnya. Namun usai diperiksa oleh Depnaker New Taipei, diketahui jika PMA setelah tiba di Taiwan baru diutus ke perusahaan lainnya. Ke-4 perusahaan tersebut diganjar sanksi denda sejumlah NT$ 2,91 juta.

PMA usai tiba di Taiwan dapat mencocokkan nama perusahaan
Pihak Depnaker menyebutkan, ada sebagian majikan demi mengirit biaya SDM, juga mungkin merekrut PMA melalui jalur tidak resmi. Untuk itu, para PMA diingatkan setelah tiba di Taiwan, dapat mencocokkan nama perusahaan yang ada dengan yang tertera dalam surat kontrak kerja, agar tidak menjadi pekerja alih daya gelap, yang merugikan diri sendiri.
Editor: Tony Thamsir
