Lesbian Malaysia Dicambuk Secara Terbuka
發布時間:
更新時間:
Lesbian Malaysia Dicambuk Secara Terbuka
Dua wanita Malaysia melanggar hukum Islam dalam berhubungan seksual sehingga dihukum cambuk secara terbuka dan didenda pada 3 September. Ini adalah pertama kalinya diadakan hukuman cambuk terhadap pelanggar hukum Syariah di Malaysia. Hukuman ini diprotes oleh kelompok Hak Asasi Manusia (HAM).
Aktivis LGBT, Nadia Gideon mengatakan bahwa tindakan ini telah menjadi pelopor, mereka menjadi bebas menghukum kapan saja. Sejujurnya menurut saya, tindakan ini akan berdampak negatif terhadap LGBT dan kita semua.
Dua wanita lesbian yang dicambuk masing-masing berusia 22 dan 32 tahun. Mereka ditangkap penegak hukum Syariah April lalu karena bermesraan dalam mobil di tempat umum Kuala Terengganu yang melanggar hukum Islam tentang hubungan intim. Pengadilan menjatuhkan hukuman cambuk masing-masing enam cambukan dan denda sebesar RM 3.300 atau sekitar NT$24.000.
Editor: Shantina

