Sistem perbudakan dan bangsawan masih melekat erat di Pulau Sumba
Prosesi pemakaman adat Sunda singkap sistem perbudakan di komunitas lokal
Kerabat dari berbagai penjuru tiba untuk menghadiri upacara pemakaman seorang bangsawan di Pulau Sumba. Dalam prosesi tersebut, mereka dibantu oleh “ata” atau budak yang bekerja berdampingan dengan pihak keluarga. Namun, hingga awal tahun 1990-an, pihak kepolisian terus memantau ketat upacara semacam ini karena adanya ritual adat yang mengharuskan sang majikan dan ata dimakamkan bersama. Sumba dikenal luas akan budaya orisinalnya dan berjarak dua jam penerbangan dari Bali, namun sistem perbudakan turun-temurun masih terus berlangsung di sana hingga saat ini.
Balada "ata" di Pulai Sumba, sejak lahir telah dicap sebagai budak
Walau Indonesia telah menghapus sistem perbudakan yang ditetapkan lewat larangan konstitusional tegas lebih dari 160 tahun yang lalu, masih ada sejumlah “ata” di sana yang bekerja untuk majikan mereka tanpa bayaran. Sebagian dipukuli dan dipaksa bekerja sejak kecil, sementara kaum hawa bahkan menjadi korban kekerasan seksual, semua ini semata-mata karena mereka telah dicap sebagai budak sejak lahir.
Sistem hierarki dan norma adat di kalangan sosial mengakar kuat di Pulau Sumba
Bertahannya sistem ini bukan disebabkan oleh hukum, melainkan oleh pengaruh hierarki sosial tradisional, norma adat dan dinamika kekuasaan setempat. Pulau Sumba memiliki populasi sekitar 685.000 jiwa, walau 80% di antaranya beragama Kristen, kepercayaan kuno "Marapu" yang mencakup animisme dan pemujaan leluhur tetap mengakar kuat.
Jenjang sosial terbagi menjadi 3 kelas, jumlah budak diprediksi lampaui 1.000 orang
Masyarakat Marapu memiliki struktur tiga jenjang, mencakup kaum bangsawan, rakyat jelata dan budak. Faktor area terpencil yang masih belum terjangkau sepenuhnya oleh peraturan negara modern, sistem pendidikan dan pembangunan ekonomi memungkinkan sistem tradisional ini untuk terus bertahan. Estimasi jumlah budak di Pulau Sumba bervariasi. Seorang pekerja sosial yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, ada sekitar 1.700 budak di sana, meskipun pihak lain meyakini jumlahnya mencapai ribuan.
Sistem perbudakan diterapkan turun-temurun, para ata kerap memilih untuk pasrah
Sejarawan Universitas Indonesia mengungkapkan, sistem perbudakan di Pulau Sumba memiliki keunikan tersendiri, di mana tuan dan budak tinggal di bawah satu atap. Kalau bukan karena wajah para budak yang tampak kusam akibat terpaan cuaca, kalangan luar sering kali kesulitan membedakan mereka.
Reformasi sosial di Pulau Sumba diperlambat oleh sistem kekuasaan tradisional
Sistem ini mulai menghadapi tantangan seiring meningkatnya kesadaran akan hak asasi manusia. Sejumlah organisasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mendesak pemerintah Indonesia untuk mengeliminasi praktik perbudakan, sementara sejumlah gereja, LSM dan kalangan bangsawan berupaya mendobrak sekat-sekat jenjang sosial melalui pendidikan, dukungan sekolah dan penyediaan lapangan kerja. Namun, upaya reformasi terus menghadapi hambatan akibat kuatnya sistem hierarki tradisional, struktur kekuasaan lokal dan identitas budaya. Hal ini semakin diperparah oleh fakta bahwa sebagian kaum elite setempat masih merupakan keturunan bangsawan tradisional.
Kabur dari tuannya, tak berarti sang ata bebas, kebebasan sulit terjangkau
Beberapa bangsawan yang berorientasi sebagai reformis menyatakan tidak keberatan jika kaum ata pergi atau melarikan diri, namun, sekalipun ata memiliki nyali untuk meninggalkan tuannya, absensi lahan, harta benda dan tunjangan finansial sering kali memaksa mereka untuk tetap terikat pada sistem lama, sehingga masih sulit untuk meraih kebebasan sejati.
Jalan menuju kebebasan terbuka lewat akses pendidikan dan reformasi HAM
Salah satu ata yang diwawancarai menyatakan, harapan terbesarnya bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan agar anak-anaknya dapat terlepas dari jerat perbudakan turun-temurun melalui pendidikan. Ia percaya bahwa akses ilmu pengetahuan akan melahirkan kebebasan. Hal ini menyoroti fakta bahwa transformasi reformasi hak asasi manusia di Pulau Sumba masih diwarnai oleh konflik pekat antara tradisi dan modernitas.
