24H直播

8 anak di bawah umur di Penghu diduga ditelantarkan orang tua

發布時間: 更新時間:
Kasus 13 anak yang ditelantarkan dalam rumah kumuh dan sempit oleh orang tua mereka terjadi di Desa Huxi, Penghu. Sehari-harinya, mereka bertahan hidup dari hasil kerja beberapa kakak dewasa. Namun, Dinas Sosial Pemkab Penghu menyatakan bahwa kondisi anak-anak tersebut tidak memenuhi ambang diluncurkannya intervensi perlindungan anak, sehingga pihaknya menolak untuk menampung mereka. Hal ini pun memicu kontroversi.

Pasutri miliki 13 anak, ibu kabur dengan dana bansos, ayah tak peduli

Di balik pintu yang rusak, kondisi toilet berantakan dan dapur dipenuhi panci berbau tak sedap. Rumah bersanitasi buruk di Kabupaten Penghu ini menjadi tempat tinggal delapan anak kecil di bawah umur. Pasang suami istri di Desa Huxi dikabarkan memiliki 13 anak. Namun, sang ibu kabur sejak delapan bulan lalu sambil membawa buku rekening bantuan sosial anak, sementara ayah mereka tak peduli. Kakak-kakak yang baru beranjak dewasa harus bekerja demi merawat delapan adiknya. Mereka semua terpaksa tinggal berdesakan di ruangan sempit berukuran 13 meter persegi.

==Tetangga==
Lingkungannya dibersihkan kami dan para relawan
Kepala desa membawa kami ke sini untuk kerja bakti

Delapan anak di bawah umur diduga telantar, penanganan pemerintah tuai kritikan

Masyarakat mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak mengambil tindakan perlindungan darurat dengan dalih belum memenuhi kriteria. Padahal, orang tua jelas membiarkan anak-amak hidup telantar di kondisi buruk tanpa pengasuhan yang layak.

==Zhou Bo-ya // Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Penghu==
Kami akan komunikasi dulu (dengan orang tua)
Kalau tidak berhasil, kami akan lakukan penempatan di masa mendatang

UU Perlindungan Anak Pasal 56: Anak dalam kondisi darurat baru akan ditampung

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak di Taiwan, penempatan khusus dilakukan jika anak di bawah umur tidak mendapat pengasuhan layak, butuh perawatan medis darurat atau mengalami kekerasan fisik dan mental. Namun, pakar juga menjelaskan, jika kakak atau anggota keluarga lain masih mampu merawat dan tidak ada ancaman keselamatan jiwa secara langsung, kasus tersebut tidak akan serta-merta masuk ke dalam proses penempatan di lembaga perlindungan.

LSM: Penempatan paksa perlu pemeriksaan dan pendampingan terlebih dahulu

Lembaga sosial menilai penempatan paksa berisiko memisahkan keluarga. Meski menjadi garis pertahanan terakhir sistem perlindungan sosial, hal ini belum tentu menjadi solusi terbaik. Pekerja sosial dan dinas kesehatan disarankan melakukan inspeksi menyeluruh. Jika orang tua tidak kooperatif, pihak kepolisian perlu dilibatkan untuk membangun kerja sama lintas instansi.
 

您的參與,
讓公共服務更完整!
閱讀、按讚,就能客製您的專屬推薦新聞
本網站使用 Cookie 技術提升體驗,詳見服務條款。繼續瀏覽即代表同意上述規範。