8 anak di bawah umur di Penghu diduga ditelantarkan orang tua
Pasutri miliki 13 anak, ibu kabur dengan dana bansos, ayah tak peduli
Di balik pintu yang rusak, kondisi toilet berantakan dan dapur dipenuhi panci berbau tak sedap. Rumah bersanitasi buruk di Kabupaten Penghu ini menjadi tempat tinggal delapan anak kecil di bawah umur. Pasang suami istri di Desa Huxi dikabarkan memiliki 13 anak. Namun, sang ibu kabur sejak delapan bulan lalu sambil membawa buku rekening bantuan sosial anak, sementara ayah mereka tak peduli. Kakak-kakak yang baru beranjak dewasa harus bekerja demi merawat delapan adiknya. Mereka semua terpaksa tinggal berdesakan di ruangan sempit berukuran 13 meter persegi.
==Tetangga==
Lingkungannya dibersihkan kami dan para relawan
Kepala desa membawa kami ke sini untuk kerja bakti
Delapan anak di bawah umur diduga telantar, penanganan pemerintah tuai kritikan
Masyarakat mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak mengambil tindakan perlindungan darurat dengan dalih belum memenuhi kriteria. Padahal, orang tua jelas membiarkan anak-amak hidup telantar di kondisi buruk tanpa pengasuhan yang layak.
==Zhou Bo-ya // Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Penghu==
Kami akan komunikasi dulu (dengan orang tua)
Kalau tidak berhasil, kami akan lakukan penempatan di masa mendatang
UU Perlindungan Anak Pasal 56: Anak dalam kondisi darurat baru akan ditampung
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak di Taiwan, penempatan khusus dilakukan jika anak di bawah umur tidak mendapat pengasuhan layak, butuh perawatan medis darurat atau mengalami kekerasan fisik dan mental. Namun, pakar juga menjelaskan, jika kakak atau anggota keluarga lain masih mampu merawat dan tidak ada ancaman keselamatan jiwa secara langsung, kasus tersebut tidak akan serta-merta masuk ke dalam proses penempatan di lembaga perlindungan.
LSM: Penempatan paksa perlu pemeriksaan dan pendampingan terlebih dahulu
Lembaga sosial menilai penempatan paksa berisiko memisahkan keluarga. Meski menjadi garis pertahanan terakhir sistem perlindungan sosial, hal ini belum tentu menjadi solusi terbaik. Pekerja sosial dan dinas kesehatan disarankan melakukan inspeksi menyeluruh. Jika orang tua tidak kooperatif, pihak kepolisian perlu dilibatkan untuk membangun kerja sama lintas instansi.
