Amandemen Hukum Perdata, hapus "Bagian Mutlak" hak waris saudara kandung
發布時間:
更新時間:
Kelompok lajang dan pasangan tanpa anak kelak akan lebih bebas mengatur harta warisan mereka. Yuan Legislatif resmi mengesahkan amandemen Hukum Perdata, yang menghapus ketentuan “Bagian Mutlak” bagi saudara kandung. Pakar hukum menjelaskan bahwa revisi ini bukan menghapus hak waris saudara kandung, melainkan meningkatkan fleksibilitas dalam pembagian harta, serta tidak berlaku surut.
Yuan Legislatif resmi mengesahkan amandemen Hukum Perdata yang menghapus ketentuan bagian mutlak bagi saudara kandung. Tren masyarakat modern yang memilih tidak menikah atau tidak memiliki anak kini terus meningkat. Sebelumnya, karena adanya aturan bagian mutlak saudara dalam Hukum Perdata, meski telah membuat surat wasiat, kelompok lajang dan pasangan tanpa anak tetap wajib membagi sebagian hartanya kepada saudara kandung yang terkadang tidak begitu dekat. Hal ini sering menyulitkan pembagian harta sesuai keinginan pemiliknya. Namun, regulasi tersebut kini resmi dihapus. Aturan baru diharapkan dapat menekan konflik perebutan harta keluarga sekaligus memberi kebebasan penuh dalam merencanakan warisan.
Pᴜʙʟɪᴄ Tᴇʟᴇᴠɪꜱɪᴏɴ Sᴇʀᴠɪᴄᴇ/編輯
