Pekerja sosial kasus Kai Kai dari CWLF dijatuhi hukuman 2 tahun penjara
Dalam kasus penganiayaan bocah berusia satu tahun bernama Kai Kai oleh pengasuhnya hingga meninggal yang terjadi akhir tahun 2023, pekerja sosial bermarga Chen dari Yayasan Liga Kesejahteraan Anak (CWLF) yang bertanggung jawab atas kasus tersebut juga turut didakwa. Hari ini, Pengadilan Distrik Taipei mengumumkan putusan, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara atas pembunuhan karena kelalaian, namun membebaskannya dari tuduhan pemalsuan dokumen.
Massa berkumpul di luar pengadilan, meneriakkan tuntutan hukuman yang lebih berat. Setelah menjalani persidangan setahun lebih, pekerja sosial bermarga Chen, yang dituduh lalai dalam penyelidikan kasus, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada sidang pertama, namun dibebaskan dari tuduhan pemalsuan dokumen. Majelis hakim beranggapan, Chen mengabaikan prinsip profesionalnya saat menangani kasus penganiyaan Kai Kai, secara membabi buta mempercayai upaya pengasuh untuk menghindari tanggung jawab, sehingga berulang kali melewatkan kesempatan pertolongan, maka menyimpulkan bahwa kelalaiannya berhubungan langsung dengan kematian Kai Kai.
CWLF menyesalkan rusaknya jaringan keamanan sosial
Menanggapi putusan tersebut, CWLF hanya mengeluarkan pernyataan tertulis, menyesalkan rusaknya jaringan keamanan sosial, di mana pekerja sosial di garis depan akhirnya harus memikul tanggung jawab penuh.
