Kasus penyiksaan anak+penipuan marak, legislator KMT usulkan hukum cambuk
Mengingat maraknya kasus penipuan, legislator Partai KMT resmi mengusulkan referendum hukuman cambuk untuk kriminal berat, seperti yang terlibat penipuan skala besar dan penyiksaan anak. Usulan ini diajukan demi menjawab tuntutan keadilan masyarakat. Namun, legislator Partai DPP mengkritik keras wacana tersebut, dengan menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia tidak seharusnya berjalan mundur.
Sambil menyerukan slogan, legislator KMT mendesak percepatan referendum hukuman cambuk. Mereka menilai bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual dan penipuan skala besar kerap terjadi, sehingga telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap keamanan negara. Saat ini, hukuman cambuk masih diterapkan di beberapa negara Asia Tenggara dan Timur Tengah, seperti Singapura, Malaysia, Brunei, serta Iran, Yaman, Sudan, dan lainnya. Sistem ini biasanya berakar dari hukum era kolonial atau hukum Islam untuk menghukum jenis kejahatan tertentu.
Legislator DPP kritik kemunduran HAM, kejahatan berat cukup dihukum berat
Namun, usulan ini dikhawatirkan melanggar konstitusi Taiwan terkait martabat manusia dan prinsip proporsionalitas hukum. Legislator DPP mengkritik bahwa perlindungan hak asasi manusia tidak boleh mengalami kemunduran, kejahatan berat dapat dijatuhi hukuman berat, tetapi bukan hukuman cambuk.
