Kasus ABK yang diduga alami kerja paksa pada kapal Taiwan jadi sorotan dunia
Isu kerja paksa yang melibatkan kapal ikan Taiwan telah menarik perhatian internasional. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, berdasarkan "Perjanjian Perdagangan Resiprokal Taiwan-Amerika", Taiwan berkomitmen untuk melarang pemungutan biaya proses PMA sektor manufaktur dan perikanan yang direkrut di luar negeri dalam waktu tiga tahun sejak perjanjian tersebut berlaku. Mereka juga berencana melarang penahanan dokumen ABK dan penarikan biaya keagenan.
Perbarui UU, Ditjen Perikanan upayakan larangan biaya keagenan+dokumentasi
ABK kapal Da Wang menuding majikan melakukan kekerasan dan memaksa ia kerja rodi. Kasus serupa merusak citra HAM Taiwan di mata dunia. Dalam perjanjian perdagangan resiprokal Taiwan-Amerika, Taiwan berkomitmen melarang penahanan dokumen PMI, serta melarang penarikan biaya perekrutan maupun keagenan terhadap PMI sektor manufaktur dan perikanan dalam waktu tiga tahun sejak berlakunya perjanjian tersebut.
==Legislator KMT, Chen Ching-hui vs. Menteri Ketenagakerjaan, Hung Sun-han==
Dokumen pekerja migran tidak boleh ditahan
Jika disetujui dalam rpat hari ini, maka akan segera dikirim ke Yuan Legislatif
Sesuai komitmen Taiwan kepada Amerika
Dalam tiga tahun ke depan, undang-undang akan diberlakukan dengan jelas
Bahwa biaya tidak boleh dibebankan kepada pekerja migran
Revisi UU, Dirjen Perikanan yakin masih ada ambiguitas terkait biaya keagenan
ABK kapal laut jauh direkrut dan diberhentikan di luar negeri, sehingga tidak terikat hukum Taiwan. Ditjen Perikanan menyatakan telah merevisi Peraturan Perikanan Laut Jauh, melarang majikan menahan dokumen ABK. Ke depannya, Taiwan juga akan merevisi peraturan yang melarang penarikan biaya perantara. Namun, Ditjen Perikanan mengakui bahwa saat ini penarikan biaya perantara di negara asal PMA masih dinilai tidak sepenuhnya transparan.
==Legislator DPP Lin Yueh-chin vs. Direktur Ditjen Perikanan MOA Wang Mao-cheng==
Ke depannya, ABK yang datang ke Taiwan akan dibebaskan dari semua biaya
Namun, saat ini, dari sisi negara asal,
Mekanisme biaya masih kurang transparan
Hanya 1 indikator kerja paksa yang diperbaiki, MOL: Yang lain masih butuh waktu
Legislator juga menanyakan, dari 11 indikator kerja paksa yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO), berapa indikator yang berhasil dihapuskan? Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) menyebutkan hanya satu, yakni larangan menahan dokumen, sedangkan yang lain masih membutuhkan waktu.
