24H直播

Per 28 Maret, Indonesia larang anak di bawah 16 tahun menggunakan medsos

發布時間: 更新時間:

Dalam rangka menekan frekuensi penggunaan ponsel dan medsos di kalangan pengguna yang belum beranjak dewasa, pemerintah Indonesia mengumumkan larangan pengunaan medsos bagi anak dan remaja di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini berlaku per tanggal 28 Maret besok.

Indonesia berlakukan batasan usia pengguna medsos bagi pihak di bawah 16 tahun

Bersantai di atas sofa sambil larut dalam keasikan permainan dalam ponsel, Anza, siswa kelas 3 SD yang baru berusia 9 tahun ini tampak lincah menekan tombol ponsel. Indonesia menghadapi tantangan berat di mana frekuensi penggunaan ponsel oleh anak di bawah usia menunjukkan skala tinggi, memicu pemerintah mengeluarkan larangan penggunaan medsos bagi remaja di bawah umur 16 tahun. Peraturan ini berlaku per tanggal 28 Maret besok.

Skala adiksi digital pada anak meningkat, orang tua sambut hangat kebijakan baru

Mayoritas orang tua anak di Indonesia menyambut hangat dan mendukung peraturan pemerintah ini, salah satunya adalah Andina. Ia menyampaikan bahwa pemerintah sudah seharusnya memberlakukan kontrol ketat terhadap platform digital yang berisiko menimbulkan masalah "adiksi / kecanduan" dan pengabaian terhadap tanggung jawab bila terekspos dalam frekuensi tinggi ke kalangan pengguna di bawah usia dewasa.

Akun pengguna di bawah 16 tahun ditutup, Youtube, Facebook, TikTok masuk daftar

Sebagai tahap awal, pemerintah meminta administrator sistem elektronik (PSE) atau platform medsos untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah umur 16 tahun. Sasaran pertama mencakup YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigo Live dan Roblox. Lewat kebijakan baru yang diterapkan, otoritas berharap untuk melindungi dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi anak dan remaja setempat, karena teknologi diciptakan untuk membantu dan meringankan beban manusia, bukan malah menumbalkan masa kecil anak-anak.
 

您的參與,
讓公共服務更完整!
閱讀、按讚,就能客製您的專屬推薦新聞
本網站使用 Cookie 技術提升體驗,詳見服務條款。繼續瀏覽即代表同意上述規範。