Komitmen reduksi karbon tak tercapai, program pensiun PLTU batu bara melenceng
Pemerintah Indonesia awalnya berencana memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara Cirebon-1 di Jawa Barat pada tahun 2035 melalui bantuan pendanaan internasional yang menunjukan komitmen Indonesia terhadap transisi energi. Namun, kebijakan berubah drastis pada tahun 2025, dan rencana penutupan tertunda. Hal ini berujung pada masalah pencemaran lingkungan yang serius dan memicu ketidakpuasan warga setempat.
Produksi kerang hijau di Cirebon merosot akibat dampak polusi PLTU batu bara
Ibu-ibu di kawasan penghasil kerang hijau dekat Pelabuhan Cirebon mengupas cangkang kerang dengan cekatan. Namun, produksi kerang hijau akhir-akhir ini menurun akibat emisi limbah dan air hangat yang dibuang dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Cirebon-1 (Cirebon Power). Hal ini juga menyebabkan kawanan ikan menjauh dari pantai, yang akhirnya berimbas pada mata pencaharian warga setempat.
Program JETP US$20 miliar tercapai, PLTU batu bara rencananya pensiun 2035
Jadwal pensiun PLTU batu bara Cirebon-1 yang mulai beroperasi secara komersial pada 2012 semula dimajukan ke tahun 2035. Namun, transisi kebijakan tahun lalu telah menghambat program pensiun sarana pembangkit listrik terkait. Warga mengeluh, pencemaran lingkungan setempat berisiko membahayakan kesehatan. Parahnya lagi, pengoperasian Cirebon-2 pada 2023 semakin memperburuk kondisi pencemaran di kawasan setempat.
Berkedok JETP, pemerintah korbankan warga demi mendapat suntikan dana asing
Warga dan kelompok pencinta lingkungan di Cirebon menuduh pemerintah memanfaatkan fitur JETP (Just Energy Transition Partnership / Kemitraan Transisi Energi yang Adil) untuk mengamankan pendanaan internasional sambil tetap mempertahankan proyek pembangunan infrastruktur PLTU batu bara yang tak memerlukan modal tinggi, menyebabkan program transisi energi menemui jalan buntu, terakhir yang dikorbankan tak lain dan tak bukan adalah kesejahteraan warga lokal.
