Keluarga dengan anak di bawah usia 12 tahun berhak rekrut PRT migran
Untuk membantu keluarga dalam hal pengasuhan anak, pemerintah Taiwan akan melonggarkan persyaratan kelayakan untuk merekrut pembantu rumah tangga atau PRT migran, memperluas kriterianya dari keluarga dengan banyak anak menjadi keluarga dengan hanya satu anak di bawah usia 12 tahun. Namun, ormas memperingatkan bahwa pelonggaran persyaratan pasti akan menyebabkan efek marginalisasi, dan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan langkah-langkah dukungan yang sesuai.
Jumlah bayi yang lahir di Taiwan bulan lalu mencapai rekor terendah akibat dampak turunnya angka natalitas. Yuan Eksekutif memutuskan untuk melonggarkan persyaratan kelayakan bagi keluarga yang memiliki satu anak di bawah usia 12 tahun untuk merekrut pembantu rumah tangga (PRT) migran.
==Ibu Zhang // Warga==
Dari segi perekonomian, tidak semua orang mampu menanggung biaya ini
Syarat pengajuan mungkin tidak semudah itu
==Ibu Huang // Warga==
Yang dipertimbangkan oleh ibu biasanya lebih banyak
Misalnya kemampuan bahasa dan berkomunikasi
Serta pola kehidupan (PRT migran)
Syarat perekrutan PRT migran dilonggarkan, bermanfaat bagi 1,44 juta keluarga
Berdasarkan syarat untuk merekrut PRT migran saat ini, keluarga harus memiliki sedikitnya tiga anak di bawah usia 6 tahun, atau empat anak di bawah usia 12 tahun. Yuan Eksekutif berencana melonggarkan persyaratan ini agar keluarga dengan satu anak di bawah usia 12 tahun dapat mengajukan permohonan. Sistem baru ini akan mulai diterapkan pada pertengahan April. Keluarga kurang mampu atau kalangan tertentu akan mendapat pelonggaran lebih lanjut. Jumlah keluarga yang memenuhi syarat diperkirakan mencapai total 1,44 juta.
==Shih Chung-liang // Menteri MOHW==
Saat menghadapi dilema antara karier dan keluarga
Kalau ada lebih banyak alternatif seperti ini
Hal yang tak perlu dicemaskan juga berkurang
Dengan demikian, tingkat natalitas
Juga dapat dinaikkan sedikit
Ormas khawatir sistem baru bertentangan dengan kebijakan penitipan anak
Namun, ada ormas khawatir bahwa sistem baru ini bertentangan dengan kebijakan penitipan anak saat ini dan memperingatkan otoritas untuk memerhatikan dampak "efek marginalisasi" guna mencegah agar keluarga bergejala parah tidak terjerumus dalam masalah krisis SDM yang lebih gawat.
