Denda untuk pejalan kaki yang menyeberang saat lampu berkedip dicabut per 13/3
Peraturan yang berlaku saat ini menetapkan, pejalan kaki yang belum memasuki penyeberangan pada saat lampu hijau sudah berkedip dilarang menyeberang, dan pelanggar akan dikenakan denda NT$500. Hal ini memicu reaksi negatif dan dinilai tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Untuk itu, Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MOTC) merevisi UU dari melarang dan mendenda menjadi mengimbau, mulai berlaku 13 Maret.
Lampu hijau di persimpangan menyala, pejalan kaki menyeberang dengan tertib. Namun dewasa ini, muncul perdebatan terkait pejalan kaki yang berupaya menyeberang dengan cepat saat lampu hanya menunjukkan sisa waktu 15 detik.
==Ibu Hsieh // Penyeberang jalan==
Lansia yang berumur lanjut
Mereka cenderung berpikir untuk cepat-cepat menyeberang jalan
Tapi sebenarnya, hal ini malah lebih berbahaya
Bergegas menyeberang saat lampu hijau berkedip, pejalan didenda NT$500
Berdasarkan peraturan saat ini, pejalan yang belum memasuki penyeberangan saat lampu hijau berkedip dilarang menyeberang, kalau tidak akan didenda NT$500. Hal ini telah memicu reaksi negatif, karena dinilai tidak ramah terhadap penyandang disabilitas.
MOTC revisi UU, mengimbau pejalan tidak menyeberang saat lampu hijau berkedip
Oleh sebab itu, Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MOTC) melakukan amandemen UU dari melarang pejalan menyeberang saat lampu hijau berkedip menjadi mengimbau pejalan untuk tidak menyeberang, yang berarti mereka tidak akan dikenakan denda. Hal ini turut memperjelas makna "lampu hijau pejalan kaki yang berkedip" secara eksplisit.
==Wang Yan-ting // Reporter PTS==
Saat penyeberang jalan meilhat lampu pejalan kaki berkedip
Tidak sedikit warga yang cenderung ingin cepat-cepat berlari menyeberang jalan
Tapi hari ini, MOTC melakukan amandemen UU
Mengingatkan warga untuk tidak terburu-buru saat lampu hijau berkedip
Sebaliknya, warga diimbau untuk berhenti melangkah dan menunggu sebentar
Jamin keselamatan pejalan, MOTC terapkan desain mundur zona penyeberangan
MOTC juga mengumumkan konsep proposal "Ketentuan Desain Rute Jalan Raya," yang mewajibkan perancang jalan untuk mempertimbangkan area penyeberangan pejalan kaki dan penerapan desain mundur berjarak 3-5 meter pada zona penyeberangan, agar pengemudi lebih mudah memantau para pejalan kaki.
