Kapal ikan Taiwan berisi 4 ABK Indonesia digiring oleh unit patroli laut Filipina

Kapal ikan Sheng Yu Feng yang terdaftar di Liuqiu, Pingtung kemarin dihentikan dan dibawa pergi oleh unit patroli laut Filipina saat beroperasi di wilayah laut yang tumpang tindih antara Taiwan dan Filipina. Di atas kapal terdapat seorang kapten warga Taiwan dan empat ABK asal Indonesia. Berkat diplomasi aktif dari Kementerian Luar Negeri Taiwan, Filipina menyetujui pemulangan kapal, saat ini kapal masih belum tiba di Taiwan.
Beroperasi di zona perairan tumpang tindih, kapal ikan Taiwan ditahan oleh Filipina
Kapal ikan ini berisi seorang warga Taiwan dan empat ABK Indonesia. Kementerian Luar Negeri (MOFA) menyampaikan, kapal ikan tersebut tidak memasuki zona 24 mil Kepulauan Batanes Filipina saat itu, namun beroperasi di "batas selatan" perairan Taiwan dan Filipina yang saling tumpang tindih. Berhubung saat ini memasuki musim tangkap tuna hitam dan zona ini merupakan kawasan penangkapan ikan tradisional bagi nelayan Taiwan untuk berburu tuna hitam, MOFA telah meminta Ditjen Patroli Laut untuk memperkuat perlindungan terhadap kapal ikan, menjaga mata pencaharian dan martabat nelayan serta mencegah insiden serupa terulang kembali.