Pelaku pembunuhan siswi Malaysia dijatuhi hukuman penjara 18 tahun 10 bulan
Untuk berita pertama hari ini, kami laporkan perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan siswi Malaysia akibat sengketa keuangan tahun 2022. Keluarga siswi korban awalnya berharap pelaku dijatuhi hukuman mati, tapi pengadilan tingkat satu dan dua hanya mengenakan hukuman penjara seumur hidup. Kasus ini kemudian dikembalikan oleh Mahkamah Agung, dan Pengadilan Tinggi hari ini mengumumkan putusan mengejutkan, membatalkan putusan sebelumnya dan meringankannya menjadi hukuman penjara 18 tahun 10 bulan.
Pelaku pembunuhan siswi Malaysia dijatuhi hukuman penjara 18 tahun 10 bulan
Terdakwa Chen Po-yen yang berada dalam tahanan hadir di pengadilan untuk mendengarkan putusan. Dua tahun lalu, akibat sengketa keuangan, Chen membunuh seorang siswi asal Malaysia bermarga Cai di Distrik Shilin, Kota Taipei. Ia divonis penjara seumur hidup pada pengadilan tingkat satu dan dua, tapi hari ini, Pengadilan Tinggi meringankan hukuman menjadi 18 tahun 10 bulan penjara atas pertimbangan penyerahan diri pelaku.
Pengacara keluarga korban tuntut hukuman mati atas pembunuhan berencana
Pengacara keluarga korban, yang menuntut hukuman mati bagi terdakwa atas pembunuhan berencana, mengatakan dengan emosional bahwa ia tidak menyangka vonis kali ini justru meringankan masa hukuman terdakwa. Pandangan berbagai kalangan pun beragam, dan putusan ini masih bisa naik banding.