Berjalan di atas rel kereta hutan akan dikenakan denda hingga NT$50.000

Bulan lalu baru saja terjadi insiden seorang wanita yang masuk ke jalur Kereta Hutan Alishan untuk swafoto dan tertabrak kereta hingga kakinya patah. Kemarin, Badan Kehutanan Kementerian Pertanian kembali menemukan 5 wisatawan yang melanggar aturan dengan berjalan di atas rel. Mereka telah dilaporkan ke Biro Perkeretaapian untuk dikenakan sanksi denda maksimal NT$50.000 per orang.
5 wisatawan terobos jalur Kereta Hutan Alishan ditangkap dan diproses
Lima wisatawan yang memasuki area rel kereta hutan Alishan secara ilegal ditangkap dan diproses sesuai UU Perkeretaapian.
Bulan lalu ada wanita terobos rel kereta hutan tertabrak hingga kaki patah
Bulan lalu, seorang wanita menerobos ke jalur kereta hutan untuk swafoto dan tertabrak hingga patah kaki. Belum satu bulan kejadian berlalu, pengelola kereta hutan Alishan kembali menemukan dua kelompok yang terdiri dari 3 wisatawan dan 5 wisatawan melakukan pelanggaran yang sama. Mereka akan dikenai denda antara NT$10.000-NT$50.000 sesuai UU Perkeretaapian. Jalur Kereta Hutan Alishan, termasuk jembatan dan terowongan di seluruh rute dilarang untuk dilalui. Wisatawan diimbau untuk tidak melanggar hukum dan menghindari kecelakaan.