Putusan tingkat pertama diumumkan perihal runtuhnya Jembatan Nanfang’ao

Lima tahun lalu, Jembatan Nanfang’ao runtuh, mengakibatkan enam pekerja migran meninggal. Putusan pengadilan tingkat pertama diumumkan kemarin. Tiga orang, termasuk kontraktor, pengawas lokasi konstruksi dan pelaku usaha, masing-masing dijatuhkan hukuman penjara satu setengah hingga dua tahun atas kematian karena kelalaian.
Pengawas lokasi konstruksi, pelaku usaha, konstruktor divonis penjara dua tahun
Dalam investigasi menyusul runtuhnya Jembatan Nanfang’ao di Yilan yang mengakibatkan tewasnya enam pekerja migran enam tahun lalu, total enam orang termasuk kontraktor dan petugas pelabuhan dituntut oleh pihak kejaksaan. Berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang diumumkan tanggal 8, kontraktor bermarga Lin divonis penjara satu setengah tahun karena konstruksi tidak sesuai cetakan biru dan kelalaian pengawasan yang mengakibatkan rapuhnya fondasi jangkar jembatan berusia 20-an tahun itu, sementara pengawas lokasi konstruksi bermarga Wu, pelaku usaha bermarga Bian dan konstruktor pengawas bermarga Chen, semuanya dijatuhkan hukuman penjara dua tahun.
Cegah terulangnya tragedi Nanfang’ao, perbaikan 30 jembatan diluncurkan di Yilan
Pemerintah Kabupaten Yilan tahun lalu meluncurkan pemeriksaan terhadap 238 jembatan di bawah pengontrolannya dan menemukan 30 yang membutuhkan perbaikan. Proyek terkait telah diluncurkan untuk mencegah terulangnya tragedi Jembatan Nanfang’ao.