Per 19 Maret, PMA baru masuk Taiwan harus karantina rumah
發布時間:
更新時間:
Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) meningkatkan status pandemik Covid-19 untuk 19 negara Asia ke Level 3 pertanda peringatan, termasuk negara-negara penyedia pekerja migran utama Taiwan seperti Indonesia, Vietnam, Thailand dan Filipina. Mengingat bahwa sejumlah 100.000 PMA ganti majikan tahun lalu, untuk mencegahnya menjadi celah pencegahan pandemi, mulai tanggal 19, PMA yang baru masuk ke Taiwan dari keempat negara tersebut diharuskan menjalani karantina rumah.
MOL: PMA dilarang masuk Taiwan setelah pulang
Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) mengumumkan sejumlah regulasi baru perihal PMA, antara lain mengurangi perjalanan lintas batas, menyerukan perpanjangan kontrak dan durasi perekrutan. Terhadap PMA yang masa kontrak kerja sudah habis, MOL juga mengajukan kebijakan fleksibel, termasuk diizinkannya majikan untuk memohon perpanjangan masa kerja sepanjang tiga bulan sekali agar PMA tidak perlu pulang ke negara asal. Pada masa pandemi, PMA yang pulang akan dilarang kembali ke Taiwan, dan latihan PMA akan digelar secara online, sementara majikan diharuskan mengajukan laporan menunjukkan kemampuan karantina rumah bagi PMA.
Lokasi karantina rumah harus dipersiapkan sebelum merekrut PMA
MOL menyerukan pihak majikan dan agensi untuk mempersiapkan lokasi karantina sebelum perekrutan PMA, agar tidak didenda karena tidak mampu melaksanakan karantina rumah setelah PMA tiba di Taiwan.
Editor: Maidin Hindrawan
