Batas kecepatan kendaraan di lorong akan direndahkan
發布時間:
更新時間:

Kementrian Transportasi dan Komunikasi (MOTC) berencana merevisi Peraturan Keamanan Lalu Lintas Jalan pasal 93, merendahkan batas kecepatan kendaraan di semua lorong dari 40 Km/jam menjadi 30 Km/jam. Regulasi bertujuan meningkatkan keamanan lalu lintas jalan ini dijadwalkan mulai berlaku Oktober mendatang.
Warga // Bapak Yuan
Pengemudi mobil selalu mengamati kondisi
Kalau orang lebih sedikit akan lebih cepat
Kalau orang lebih banyak akan lebih pelan
Lalu lintas pasti aman
Warga // Nyonya Chen
(Batas kecepatan semula adalah 40 Km/jam)
40 (Km/jam) ini seharusnya menjadi 30 (Km/jam)
Karena banyak lorong
Akan ada banyak sudut mati dan persimpangan (berbahaya)
Warga menyambut batas kecepatan 30 Km/jam di lorong
Mayoritas warga menyambut hangat keputusan perendahan batas kecepatan kendaraan tersebut. Sebenarnya, Pemkot Taipei sejak empat tahun lalu sudah mulai secara bertahap mempromosikan “Program Perbaikan Keamanan Lalu Lintas,” termasuk membatasi kecepatan di lorong pada 30 Km/jam dan melaksanakan pemisahan area pejalan kaki dan kendaraan.
Wakil Ketua Kantor Pengelola Lalu Lintas Kota Taipei // Liu Rui-lin
Dicatnya batas kecepatan 30 Km/jam di atas jalan
Itu berfungsi membujuk pengemudi merendahkan kecepatan
Daya penglihatan pengemudi akan lebih baik
Pengemudi dan pejalan kaki akan menjadi lebih tertib
Angka kecelakaan lalu lintas di kawasan ini
Melalui analisis kami
Telah turun menjadi 68% pada tahun 2018
MOTC: Riset internasional buktikan hasil perendahan kecepatan
Perendahan batas kecepatan menjadi 30 Km/jam telah dilaksanakan di sejumlah kabupaten dan kota, dan riset internasional telah membuktikan hasil positifnya dalam mengurangi kecelakaan. MOTC mengemukakan, usai pengumumannya, proses revisi akan memasuki tahap penghimpunan opini sebelum diberlakukan 60 hari kemudian.
Editor: Maidin Hindrawan
