24H直播

PMI adukan dari pekerja teknis bergaji NT$48.000/bulan jadi kuli upah per jam

發布時間: 更新時間:
"Sheffield Green" selaku korporasi multinasional yang berbasis di Singapura mengajukan permohonan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk merekrut staf yang dikontrak dan tiba di Taiwan sebagai pekerja teknis kerah putih. Namun, ada pekerja migran Indonesia yang melapor bahwa ia menandatangani kontrak untuk melakukan pekerjaan profesional dalam sektor pemasangan pipa dengan gaji bulanan sebesar NT$48.000, namun setiba di Taiwan, ia malah diminta menandatangani kontrak untuk melakukan kerja kasar yang diupah per jam.

PMI adukan dari pekerja teknis bergaji NT$48.000/bulan jadi kuli upah per jam

Kasus eksploitasi PMA dengan modus baru dilaporkan terjadi pada korporasi multinasional asal Singapura, Sheffield Green yang melalui kantor cabangnya di Taiwan mengajukan permohonan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) sesuai ketentuan UU Layanan Ketenagakerjaan, untuk mendatangkan "pegawai kontrak" dengan kualifikasi tenaga teknis dan profesional kerah putih. Sebelum berangkat ke Taiwan, sejumlah teknisi Indonesia menandatangani kontrak dengan gaji NT$48.596 per bulan sebagai pekerja profesional mencakup perakitan pipa. Namun, setiba di Taiwan, mereka diminta mengganti kontrak dan gaji anjlok menjadi NT$100 per jam. Khawatir kontrak diputus, kehilangan izin tinggal dan dipulangkan, mereka terpaksa menandatangani kontrak baru dan dialihkan untuk melakukan kerja seperti mengampelas, membersihkan, mengikat pipa, mengangkut batu dan semen.

==Lan Yu-zhen // Staf Serikat Pekerja Migran Taiwan (MENT)==
Dari gaji lebih dari NT$48.000 per bulan
Menjadi hanya sekitar 56.270 rupiah per jam
Jika dikonversi ke dolar Taiwan, hanya NT$100
Hampir sebesar NT$100
Dan tanpa asuransi ketenagakerjaan atau asuransi kesehatan

Korban modus pengiriman tenaga kerja murah lintas negara diduga capai 210 orang

Tanpa asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan, posisi PMA kian rentan, terutama jika terjadi kecelakaan kerja fatal. Mereka telah melapor ke saluran pengaduan 1955 dan mempertanyakan apakah perusahaan sengaja memanfaatkan sistem kerja kontrak untuk mengelak ketentuan upah minimum dan perlindungan tenaga kerja di Taiwan. Ormas menuding tindakan ini melibatkan kerja paksa dan perdagangan manusia, serta berpotensi menjadi modus baru pengiriman tenaga kerja murah lintas negara. Saat ini, terdapat sekitar 210 pekerja yang terimbas, ormas mengimbau agar pemerintah mencakup Ditjen Imigrasi (NIA) dan Kementerian Dalam Negeri (MOI) meluncurkan investigasi khusus untuk melacak timbulnya modus "penyaluran tenaga kerja ilegal berkedok kontrak palsu" dalam skala besar.

==Fang Yi-fan // Kapten Tim Brigade Khusus Kota Kaohsiung, Divisi Urusan Wilayah Selatan, NIA, MOI==
Terkait investigasi terhadap korban tindak pidana perdagangan manusia
(Kami) berharap dapat memberikan perlindungan terhadap
Hak warga asing yang bekerja di Taiwan, sebagaimana yang disebutkan di atas tadi

NIA gelar investigasi, WDA berkomitmen akan tinjau ulang sistem pengaturan

Menanggapi celah regulasi dalam sistem pekerja kontrak, legislator menuntut pembentukan mekanisme pengaduan, bantuan dan pengawasan. NIA menyatakan telah meluncurkan investigasi sesuai UU Pencegahan Perdagangan Manusia setelah menerima laporan tersebut. Ditjen Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) berjanji akan meninjau ulang sistem yang berlaku guna melindungi PMA.
 

您的參與,
讓公共服務更完整!
閱讀、按讚,就能客製您的專屬推薦新聞
本網站使用 Cookie 技術提升體驗,詳見服務條款。繼續瀏覽即代表同意上述規範。