24H直播

Coba selundupkan 300 kadal hidup, penumpang ditangkap+dideportasi di Xiamen

發布時間: 更新時間:

Serangkaian kasus penyelundupan reptil hidup yang mencakup kadal dan tokek dilaporkan terjadi di Kinmen dalam beberapa hari terakhir. Selain penyitaan hewan, pelaku penyelundupan berpotensi dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun dan didenda maksimal NT$3 juta.

Saat koper ditemukan berisi kadal hidup. Kasus penumpang yang menyelundupkan reptil hidup lewat jalur Kinmen–Xiamen kerap terjadi dewasa ini. Seorang penumpang yang mencoba membawa 300 ekor kadal hidup berhasil lolos pemeriksaan sebelum akhirnya ditolak masuk setiba di Xiamen. Akhirnya ia dideportasi ke Kinmen tanggal 16.

==Wu Wei-long // Kepala Tim Investigasi ke-9 Administrasi Patroli Pantai==
Tanggal 15 Juni, (kami) tidak sempat mencegat
Aksi wisatawan yang berupaya menyelundupkan iguana tersebut
Kasus ini akan dimasukkan dalam upaya
Perbaikan dan peningkatan pelatihan staf kami

Pihak bea cukai Kinmen ungkap kasus penyelundupan 304 ekor hewan hidup

Menyusul insiden 300 ekor kadal hidup, Bea Cukai Kinmen kembali menangkap seorang warga yang mencoba menyelundupkan 304 ekor hewan hidup, termasuk tokek pada tanggal 17 sore, yang memicu kekhawatiran terkait potensi celah dalam pemeriksaan keamanan.

Selaku predator, kadal basilisk berjambul berdampak langsung pada ekologi Taiwan

Pakar menyatakan, kadal berjambul hijau adalah karnivor yang berdampak langsung pada serangga dan amfibi Taiwan, seperti katak dan kecebong, sehingga akan membawa dampak masif terhadap ekosistem Taiwan. Selain itu, relung ekologinya bertumpang tindih dengan “kadal pohon” spesies asli Taiwan, sehingga dapat memicu persaingan sengit, dan bahkan tekanan predasi.

==Chen Rou-yun // Asisten Spesialis Laboratorium Studi Amfibi, National Dong Hwa University==
Kalau merupakan spesies iguana karnivor (pemangsa)
Ia akan memangsa spesies aborigin (pribumi) kita
Misalnya serangga

Penyelundupan hewan hidup ilegal terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun

Berdasarkan UU Perlindungan Hewan dan UU Konservasi Satwa Liar, hewan peliharaan ilegal atau penyelundupan hewan hidup yang disita oleh pihak otoritas akan ditangani sesuai spesies, risiko penyakit menular dan tingkat konservasi. Penanganannya mencakup penampungan, pemulangan, penyerahan ke lembaga akademik atau kebun binatang untuk dikoleksi, hingga eutanasia atau pemusnahan.
 

您的參與,
讓公共服務更完整!
閱讀、按讚,就能客製您的專屬推薦新聞
本網站使用 Cookie 技術提升體驗,詳見服務條款。繼續瀏覽即代表同意上述規範。