Tanah makam disamarkan jadi tanah biasa, PMA dipekerjakan untuk pungut materi
Total 60.000 metrik ton limbah konstruksi dan tanah galian baru-baru ini dibuang di lereng bukit di tiga kabupaten dan kota di Taiwan tengah oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab, yang kemudian meraup keuntungan ilegal lebih dari NT$100 juta. 10 perusahaan dan 57 individu yang terlibat dalam 2 kasus terpisah didakwa kemarin. Di salah satu kasus, oknum bahkan mempekerjakan pekerja migran untuk mengumpulkan secara manual sisa-sisa dan pecahan guci yang terkubur di dalam tanah yang dulunya tanah makam.
Kejaksaan Yunlin gerebek sindikat rantai industri limbah tanah lintas daerah
Lereng bukit di sepanjang Jalan Provinsial 74A sedang diuruk, namun sebenarnya, tanahnya dicampur dengan limbah konstruksi. Kantor Kejaksaan Distrik Yunlin menggerebek sebuah sindikat limbah tanah lintas daerah, mencakup ekskavasi teknis di bagian hulu, makelar dan rantai industri sumber daya tanah. Volume limbah tanah yang ditimbun secara ilegal di Distrik Dongshi dan Xiluo di Yunlin dan Kota Changhua mencapai 32.000 ton. 10 perusahaan dan 35 pelaku semuanya didakwa.
==Chu Chi-ren // Ketua jaksa Kantor Kejaksaan Distrik Yunlin==
(Oknum) terlibat pelanggaran UU Pembuangan Limbah dan pelaku usaha terkait
Bahkan mengirim sebagian tanah ke sebuah lokasi di lereng bukit
Hal ini juga berpotensi melanggar UU Konservasi Tanah dan Air
Tanah makam disamarkan jadi tanah biasa, PMA dipekerjakan untuk pungut materi
Kejaksaan menyampaikan, sebuah perusahaan konstruksi di Taipei menerima kontrak proyek terowongan jalan tol di Taichung. Berhubung tempat ini semula merupakan area pemakaman, tanah yang digali mengandung materi berupa guci, batu nisan dan besi rongsok. Namun, demi menghemat biaya, perusahaan konstruksi melaporkan tanah galian tersebut sebagai tanah biasa. Tak hanya memalsukan dokumen, oknum juga mempekerjakan sejumlah PMA untuk mengumpulkan guci dan serpihan batu nisan secara manual di area konstruksi dan menghemat total NT$63 juta biaya penanganan limbah. Jika digabung dengan biaya restorasi lingkungan, jumlahnya mencapai total NT$100 juta.
Sembarang buang 2,8 ton tanah limbah konstruksi, 22 oknum didakwa
Selain itu, seorang pemilik lahan di Desa Lugu, Kabupaten Nantou yang menggunakan dalih “lahan tersedia gratis” bersekongkol dengan operator nakal untuk menimbun lahan dengan menggunakan tanah limbah konstruksi seberat 2,8 ton yang berasal dari Linkou, Kota New Taipei. Setelah penyelidikan, Kejaksaan Distrik Nantou mendakwa 22 oknum secara resmi, termasuk pemilik lahan dan kontraktor atas pelanggaran UU Pembuangan Limbah.
