Ujian SIM mobil dimodifikasi guna meningkatkan konsep mendahulukan pejalan kaki
Biro Jalan Raya akan memperketat ujian SIM mengemudi pada akhir Maret, mencakup kendaraan kecil di persimpangan tanpa rambu lalu lintas wajib berhenti untuk mendahulukan pejalan kaki dan menoleh untuk memeriksa kondisi jalan. Kendaraan besar harus memberi tanda isyarat. Yang melanggar, nilainya akan dipotong 32 poin dan harus menjalani tes ulang.
Kendaraan besar wajib beri tanda isyarat, pelanggar akan dipotong 32 poin
Pengemudi menjalankan mobilnya dengan hati-hati sesuai instruksi pelatih. Sejak pagi, peserta ujian SIM sudah tiba di kursus latihan mengemudi. Sejak sistem baru ujian SIM mobil diberlakukan pada akhir Maret, pengemudi yang tidak mendahulukan pejalan kaki di area penyeberangan dan tidak menoleh untuk memeriksa titik buta, nilainya dipotong 32 poin. Guna meningkatkan konsep mendahulukan pejalan kaki, Biro Jalan Raya merevisi standar penilaian ujian SIM, menambahkan soal ujian area penyeberangan, mencakup tidak mengurangi kecepatan, tidak berhenti, tidak menoleh untuk memeriksa titik buta sebelum melaju, tidak memberikan tanda isyarat, nilainya akan dipotong 32 poin, yang berarti tidak lulus dan harus mengikuti tes ulang.
