Indonesia, Malaysia blokir aplikasi Grok, lembaga Ofcom selidiki media X
Indonesia dan Malaysia akhir pekan lalu menjadi negara pertama yang memblokir sementara aplikasi Grok milik platform X yang berada di bawah perusahaan teknologi Elon Musk. Sementara itu, Inggris pada tanggal 12 juga meluncurkan investigasi terkait dan berjanji memperketat hukum pidana, menyusul temuan bahwa Grok digunakan untuk menghasilkan gambar pornografi rekayasa yang melibatkan anak-anak dan perempuan.
Menyusul pelarangan aplikasi Grok oleh Indonesia dan Malaysia, di bawah tekanan dari berbagai pihak, Badan Komunikasi Inggris (Ofcom) mengumumkan tanggal 12 bahwa mereka telah meluncurkan investigasi terhadap media X.
==Liz Kendall // Menteri Urusan Sains, Inovasi dan Teknologi Inggris ==
Foto kejahatan oleh anak kecil berusia 11 tahun
Yang mencakup gadis kecil yang bertelanjang dada
Ini merupakan pelecehan seksual terhadap anak kecil
Kami juga melihat laporan tentang foto-foto wanita
Yang mengenakan bikini sambil diikat
Dengan mulut yang dibekap, sekujur tubuhnya memar dan berlumuran darah
Dan foto-foto memuakkan lainnya
Foto-foto ini bukanlah objek yang tidak berbahaya
Ini merupakan senjata penyiksaan terhadap kaum wanita dan gadis kecil
Disalahgunakan sebagai media erotis+pornografi wanita, Grok picu amarah publik
Grok yang merupakan aplikasi chatbot AI dari perusahaan medsos X milik pengusaha teknologi Elon Musk, ditemukan telah disalahgunakan untuk menghasilkan foto pornografi dan tidak senonoh wanita dan gadis kecil, termasuk foto erotis yang memperlihatkan mereka secara tidak pantas atau tanpa persetujuan. Pemerintah Inggris menyatakan akan memblokir aplikasi Grok jika medsos X ditemukan tidak mematuhi UU Keamanan Internet.
Temukan Grok disalahgunakan, Malaysia wajibkan manajemen ketat
Malaysia dan Indonesia sama-sama mengumumkan larangan sementara terhadap Grok. Setelah menemukan aplikasi Grok disalahgunakan untuk menghasilkan konten berbahaya, Malaysia memberitahu X tentang masalah ini dan meminta manajemen yang lebih ketat.
Temukan fotonya diubah jadi konten pornografi, pengguna: Medsos X langgar HAM
Seorang pengguna medsos X di Indonesia merasa kesal setelah menemukan foto-fotonya telah diubah secara digital menyerupai konten seksual eksplisit. Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia menyatakan bahwa Grok telah melanggar hak asasi manusia dan peraturan keamanan siber dan telah menuntut penjelasan dari X hingga risiko desain tersebut teratasi.
