Kayu cemara merah ditebang ilegal, 23 orang ditangkap termasuk 5 PMA kaburan

Pada bulan Januari tahun ini, seorang pendaki menemukan bahwa pohon cemara merah di pegunungan Nantou telah ditebang secara ilegal. Ia segera melaporkannya ke Ditjen Konservasi Alam dan Kehutanan. Setelah mengumpulkan bukti, polisi berhasil menangkap komplotan pembalak hutan yang beranggotakan 23 orang, termasuk 5 PMA kaburan.
Rekaman polisi buktikan PMA ilegal terlibat penebangan pohon berharga
PMA kaburan asal Vietnam mengangkut kayu berharga dari atas pegunungan dengan menggunakan motor atau mobil. Ia mengira tak ada orang yang tahu. Namun, semuanya direkam dan terbukti lewat kamera pengawas polisi.
Pendaki gunung lapor ke Ditjen Kehutanan, pohon cemara di Nantou ditebang ilegal
Seorang pendaki menemukan empat pohon cemara merah di area pegunungan Kabupaten Nantou ditebang secara ilegal pada Januari tahun ini. Setelah beberapa bulan melakukan pengintaian, satgas kepolisian memeriksa 17 lokasi di Taichung, Changhua dan Nantou, dan berhasil membongkar sindikat pembalak yang dipimpin oleh tersangka Taiwan dan PMA asal Vietnam.
==Cai Wen-zheng // Wakil Kepala Brigade Kepolisian Kriminal No. 7==
Penebang ilegal anggota 23 orang, dipimpin tersangka bermarga Nguyen dan Wu
Termasuk 5 PMA kaburan asal Vietnam
Menyita kayu langka dan karya seni, termasuk hinoki, cemara merah dan cedar
Dengan berat total 1.363 kilogram
Diorganisir cermat, hasil penebangan ilegal dijual ke toko seni di area sentral
Sindikat pembalakan liar yang beranggotakan 23 orang ini bekerja dengan sangat teliti. Lima PMA ilegal Vietnam, termasuk PMA bermarga Nguyen, naik gunung, membangun gubuk dan menebang kayu berharga seperti hinoki cypress, cemara merah dan cedar. Setelah itu kayu dibawa turun, dan diserahkan kepada tersangka Taiwan untuk diolah dan dijual ke toko seni di wilayah sentral. Kasus ini telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Distrik untuk diselidiki. Saat ini penyelidikan telah selesai dan dituntut ke pengadilan.
Penebang pohon berharga dipenjara maksimal 10,5 tahun dan didenda NT$20 juta
Menurut Undang-Undang Kehutanan, penebang liar pohon berharga dapat dihukum penjara maksimal 10 tahun 6 bulan dan didenda maksimal NT$20 juta. Guna mencegah aksi penebangan pohon liar, masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk kayu dari sumber yang tidak jelas asal usulnya.