Batas laut Indonesia-Singapura tidak jelas, kapal asing sering disalahkan

Letak geografis Pelabuhan Singapura merupakan salah satu jalur perhubungan Eropa-Asia yang sangat penting. Karena keterbatasan ruang pelabuhan, kapal harus menunggu di laut lepas yang terletak di timur Singapura sebelum memasuki pelabuhan. Tetapi area tunggu ini tumpang tindih dengan Indonesia yang mengklaim memiliki kedaulatan atas banyak pulau tak berpenghuni di sekitarnya. Hal ini menyebabkan kapal ukuran besar di tepi area tunggu selalu disalahkan.
Pendiri National Maritime Institute, Siswanto Rusdi mengatakan, “Indonesia dan Singapura tidak memiliki batas laut yang jelas. Jadi meskipun Anda mengira bahwa kapal diparkir di perairan Singapura, tapi pada kenyataannya, sisi lain kapal berada di perairan Indonesia.”
Kapal tanker AS yang parkir di Singapura ditahan AL Indonesia
Sebuah kapal tanker Amerika Serikat bernama “Sea Ruby” yang antre memasuki Pelabuhan Singapura pada pertengahan September tahun lalu digiring oleh Angkatan Laut RI menuju pangkalan militer Batam yang berjarak 32 km dari lokasi. Kapten dan kapal ditahan, dan hingga kini setengah tahun telah berlalu.
AL Indonesia dikabarkan akan lepaskan kapal dan orang jika ditebus
Menurut laporan Reuters, telah beredar bahwa kapten dan kapal dapat segera dilepaskan dengan tebusan sekitar NT$ 9,5 juta hingga NT$ 12,7 juta.
Kapten Kapal Filipina, Glenn Madoginog mengatakan, “Menurut saya, ini adalah pembajak laut yang sah. Anda harus membayar uang tebusan untuk bebas. Kapten kapal lain yang saya temui saat ditangkap pernah berkata harus segera bayar tebusan agar bisa bebas.”
Pemilik kapal tidak bayar tebusan, kapten ditahan lebih dari setengah tahun
Namun, pemilik “Sea Ruby” tidak berniat membayar tebusan dan berusaha mencari jalan keluar lain. Kapten yang ditahan AL Indonesia telah ditahan selama lebih setengah tahun masih dikenakan tambahan 60 hari penjara. Reputasi kapal dagang yang dia bina selama bertahun-tahun juga hancur dalam sekejap.