Kaum LGBT Brunei memberanikan diri untuk protes
Dalam Hukum Islam kontroversial yang diberlakukan Brunei Darussalam tanggal 3 April, umat Muslim yang melakukan pemerkosaan, perzinahan dan hubungan sesama jenis akan dirajam. Seorang kaum LGBT memberanikan diri menyampaikan suara hatinya.
Kaum LGBT Brunei Darussalam mengatakn, "kaum LGBT tidak bersalah. Hak asasi mereka sangat tidak dihargai."
UU akan memperparah diskriminasi dan ketakutan warga
Kaum LGBT merasa, UU yang menjatuhi hukuman mati bagi mereka hanya akan meningkatkan diskriminasi dan ketakutan masyarakat terhadap homoseksualitas.
Kaum LGBT Brunei Darussalam menjelaskan, "apabila pemerintah hendak menangkap kaum LGBT yang menjalin hubungan intim, tidaklah mudah. Namun, RUU tersebut mencerminkan ketidaksukaan mereka terhadap kaum LGBT serta mengobarkan kebencian dari warga umum terhadap kalangan LGBT."
Negara-negara Muslim melarang hubungan sesama jenis
Sebenarnya beberapa daerah dan negara Muslim Asia Tenggara seperti Aceh di Indonesia tidak terlalu ramah terhadap kaum LGBT dengan menjatuhi hukuman cambuk bagi mereka. Myanmar, Malaysia dan Singapura juga melarang hubungan sesama jenis.
Kaum LGBT Brunei Darussalam memaparkan, "kita perlu mengingatkan mereka terutama Brunei dan negara-negara lainnya bahwa kita perlu menghormati kaum minoritas. Bagi saya pribadi, saya yakin dunia ini perlu menerima keberadaan kaum LGBT karena kami ada dan hidup dalam dunia ini."
Kaum LGBT Brunei harapkan warga menerima mereka
Kaum LGBT Brunei berharap masyarakat dapat menerima mereka. Namun, sepertinya capaian ini masih jauh arah tujuannya.
Editor: Jonathan