Staf wanita berkaus "Saya staf toko buku" diborgol dan digiring polisi Hong Kong
Aparat kepolisian Hong Kong telah menggerebek empat toko buku independen Hong Kong sebanyak tiga kali tahun ini. Dalam penggeledahan terpisah di dua toko buku di kawasan Mong Kok lusa lalu, petugas menyita sejumlah kardus berisi buku dan menangkap lima orang, termasuk seorang staf wanita yang menjadi sorotan publik saat ia diborgol sambil mengenakan kaus hitam bertuliskan "Saya staf toko buku".
Staf wanita toko buku independen Hong Kong "Have A Nice Stay" mengenakan kaus hitam bertuliskan "Saya staf toko buku", saat diborgol dan digiring ke mobil oleh Dinas Keamanan Nasional (NS) Kepolisian Hong Kong pada 15 Juli. Polisi juga menyita sejumlah kotak berisi buku dan barang terkait. Pada hari yang sama, "Greenfield Bookstore" yang juga berada di kawasan Mong Kok turut digerebek.
Polisi Hong Kong gerebek 4 toko buku independen, sita buku dan tangkap 5 orang
Lima staf kedua toko buku tersebut ditangkap atas tuduhan melanggar Pasal 23 UU Dasar Hong Kong terkait memajang dan menjual publikasi yang dianggap menghasut, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Salah satu barang yang disita merupakan buku tentang Xi Jinping yang ditulis jurnalis independen Amerika yang diterbitkan di Taiwan. Ini menjadi ketiga kalinya polisi Hong Kong menindak toko buku independen dalam tahun ini. Sementara Kantor Kepresidenan Taiwan menyampaikan dukungan moral terhadap kejadian di Hong Kong ini.
==Guo Ya-hui // Juru Bicara Kantor Kepresidenan==
Tidak ada negara yang perlu takut warganya membaca
Juga tidak seharusnya menggunakan cara seperti ini
Untuk membungkam kebebasan berpendapat
Lai: Dukung toko buku Hong Kong, imbau lindung kebebasan berpikir+berpendapat
Presiden Lai juga mengunggah artikel di medsos, menyatakan bahwa kebebasan penerbitan, membaca dan berpendapat di Hong Kong kini menghadapi tekanan berkelanjutan dan semakin serius. Ia menekankan, Taiwan akan melindungi kebebasan demokratis yang diraih dengan susah payah, dan berharap keberagaman suara dan hak dasar warga Hong Kong mendapat penghormatan dan perlindungan yang layak.
