Isu hama tikus di Taipei memanas, racun tikus juga ditemukan di taman Kota Tainan
Wabah tikus merajalela. Ada warga yang sedang berjalan-jalan dengan anjingnya di sebuah taman Kota Tainan menemukan sejumlah racun tikus yang disebarkan di atas rerumputan. Biro Perlindungan Lingkungan segera mengirim petugas untuk membersihkan racun dan mendesak warga untuk tidak menebarkan racun tikus pribadi.
Banyak racun tikus ditemukan di taman, petugas sibuk lakukan pembersihan
Petugas kebersihan yang memeriksa semak-semak menggunakan penjepit, langsung menemukan bongkahan besar racun tikus. Setelah menyisir area taman, total ditemukan delapan bongkahan serupa yang segera disingkirkan agar tidak termakan oleh hewan peliharaan. Racun tikus ini diduga sengaja ditebarkan warga. Hal ini pun membuat warga yang membawa hewan peliharaan merasa was-was.
==Wang Chuan-shang // Lurah Dongxing, Distrik Utara, Kota Tainan==
Mungkin karena tetangga sekitar sini berjualan makanan
Jadi warga di kelurahan kami merasa khawatir
Diduga ditebarkan warga secara ilegal, racun tikus muncul di taman Tainan
Di tengah memanasnya isu hama tikus di Taipei belakangan ini, racun tikus juga ditemukan di sebuah taman di Tainan. Meski pihak terkait membantah telah melakukan penebaran racun, lokasi taman yang dekat dengan pasar dan banyaknya kedai makanan memicu dugaan bahwa warga yang khawatir lingkungannya ikut terdampak, nekat membeli dan menebar racun di tempat umum. Namun cara yang hanya mengatasi sementara tanpa menyelesaikan akar masalah ini melanggar hukum.
==Tian Ling-hu // Juru Bicara Pemerintah Kota Tainan==
Penempatan racun yang tidak semestinya di taman, Biro Perlindungan Lingkungan
Dan Biro Pekerjaan Umum akan memperkuat patroli, pembersihan dan pengelolaan
Demi menjaga keselamatan warga dan hewan peliharaan
Menebar zat tak dikenal di tempat umum dan mencemari lingkungan akan didenda
Hamparan rerumputan hijau yang seharusnya menjadi tempat bersantai warga, kini justru mengancam hewan tak berdosa akibat penebaran racun sembarangan. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai membuang sampah sembarangan atau mencemari lingkungan, yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Limbah. Jika ada kucing atau anjing yang mati akibat racun tersebut, otoritas perlindungan hewan juga menjatuhkan denda. Pemerintah kota mengimbau masyarakat bekerja sama mengurangi sumber masalah dan menjaga kebersihan lingkungan.
