Kasus ABK Indonesia tewas dianiaya di kapal Da Wang kini genap 7 tahun
Kasus ABK Indonesia dipukul hingga tewas di kapal penangkap ikan "Da Wang" tujuh tahun lalu, dan juga kasus permohonan suaka oleh seorang ABK Filipina sekapal yang kemudian dipastikan sebagai korban perdagangan manusia, hingga kini sama-sama belum ditegakkan keadilannya. Jaksa penuntut telah mengajukan dakwaan empat tahun lalu, tapi hingga kini sidang pertama belum menghasilkan putusan hukuman apapun.
Kasus Da Wang genap 7 tahun, ABK Filipina sekapal harapkan keadilan
Manny, seorang ABK Filipina yang menderita asma menggunakan ponsel untuk merekam kondisi lingkungannya. Sambil meringkuk di ruang kecil dari kardus, ia mengeluh tidak enak badan dan berharap mendapatkan perawatan medis. Ia sempat bekerja di atas kapal ikan "Da Wang". Pada Juni 2019, seorang ABK Indonesia bernama Sunoto dijotos hingga koma dan meninggal keesokan harinya. Tujuh tahun telah berlalu sejak kejadian itu, dan Manny masih menunggu keadilan.
==Manny (nama samaran) // PMA Filipina==
Saya juga berharap untuk mendapatkan keadilan
Terhadap semua hal yang telah kami alami
Saya berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan
Saya sudah tujuh tahun tidak pulang ke rumah di kampung halaman
Tidak berjumpa dengan keluarga saya, saya sangat rindu pada mereka
Dapat perlakuan buruk, Manny singkap kasus kerja paksa yang dialami ABK
Setelah dihajar, Sunoto terkapar di depan Manny, namun Manny baru kembali ke Taiwan bulan April tahun berikutnya dengan menumpangi kapal ikan. Ia terus diperlakukan secara tidak manusiawi dan baru dapat menyingkap kasus kerja paksa yang ia alami lewat bantuan LSM. Ia mengaku, para ABK menjadi sasaran kekerasan setiap hari dan bekerja 20 jam sehari adalah hal biasa.
==Li Li-hua // Sekjen Asosiasi Nelayan Migran Yilan (YMFU)==
Durasi kerja mereka mencapai 14-20 jam (per hari)
Durasinya sepanjang ini, kadang hingga beberapa hari berturut-turut
Tidak bisa istirahat dan tidur sama sekali
Serikat: Da Wang merupakan kasus tipikal penyelubungan ilegalitas secara sah
Serikat pekerja migran menunjukkan, dua tahun setelah kapal Da Wang kembali ke Taiwan, kejaksaan telah mendakwa sembilan tersangka pada April 2022. Selang empat tahun hingga saat ini pengadilan masih belum memutuskan vonis tingkat pertama. Mereka mengecam, walau terdaftar di Vanuatu, kapal Da Wang sebenarnya dimodali dan dioperasikan oleh warga Taiwan. Ini adalah kasus tipikal "penyelubungan ilegalitas secara sah" yang memanfaatkan celah hukum, menyoroti kelemahan dalam sistem dan pengawasan pemerintah yang tidak efektif. Hal ini dapat merusak reputasi di mata dunia, bahkan memicu risiko sanksi ekonomi.
