Sistem DR untuk PMI diperluas, mencakup konstruksi, penyembelihan, perikanan
Sejalan dengan tren internasional untuk mengutamakan perekrutan yang adil, dan untuk meningkatkan efektivitas perekrutan langsung atau direct-hiring antara Taiwan dan negara asal pekerja migran, Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) tanggal 6 mengumumkan dicapainya kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk mengizinkan perekrutan langsung PMA di sektor konstruksi, penyembelihan hewan, dan perikanan laut, selain sektor manufaktur, keperawatan, dan pertanian yang sudah ada.
Guna membantu majikan dan PMA menghemat biaya keagenan dan meningkatkan otonomi perekrutan, Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) telah mempromosikan sistem direct-hiring (DR/perekrutan langsung) antar negara secara pro-aktif dalam beberapa tahun terakhir. Tanggal 6, MOL mengumumkan ekspansi cakupan sistem perekrutan langsung PMI pada sektor selain manufaktur, keperawatan dan pertanian, mencakup konstruksi, penyembelihan hewan dan perikanan laut.
==Chen Ming-shan // Wakil Kepala Bidang Urusan Ketenagakerjaan Lintas Negara MOL==
Bermanfaat secara efektif dalam menghapus biaya keagenan luar negeri oleh PMI
Memperkuat transparansi seleksi pekerja
Majikan bisa mengajukan syarat perekrutan lewat Pusat Layanan Direct Hiring
Ormas: DHSC tak miliki kemampuan mediasi seandainya timbul konflik kerja
Biaya agen luar negeri bisa dihemat tanpa proses perantara, namun ormas menunjukkan, walau cepat, prosedur perekrutan PMA melalui Pusat Layanan Direct Hiring (DHSC) sering kali menyulitkan dalam hal pemutusan kontrak seandainya terjadi konflik atau PMA dinilai tidak kompeten setelah tiba. Selain itu, berbeda dengan agen penyalur, DHSC kurang memiliki kemampuan mediasi, menyebabkan majikan berada dalam posisi kurang menguntungkan akibat kurangnya tunjangan hukum dan SDM. Oleh sebab itu, mereka mendesak MOL untuk memperkuat mekanisme perlindungan hukum dan mewajibkan PMA untuk menandatangani kontrak kerja.
==Zhang Hsuan-yan // Ketua IAFED==
Setidaknya, kita harus meminta PMA menandatangani kontak kerja
Bila dalam waktu yang ditentukan, PMA tidak mencapai prestasi
Namun telah mengajukan permintaan pindah sektor usaha
PMA terkait wajib membayar kompensasi kepada majikan
Mau ganti majikan boleh
Tapi PMA harus kembali ke negara asal untuk memulai ulang proses perekrutan
MOL: Bila langgar kontrak, kontrak diterminasi, PMA diminta tinggalkan Taiwan
MOL merespons, jika timbul pelanggaran, selain terminasi kontrak, PMA akan diminta meninggalkan Taiwan. Selain itu, mediasi konflik ketenagakerjaan berada di bawah yurisdiksi Biro Tenaga Kerja di setiap kota dan kabupaten. Selama kedua belah pihak setuju, kontrak kerja akan diterminasi atau dicabut, dan majikan diizinkan untuk merekrut PMA lain.
