Gunakan alat tes narkoba, polisi tahan PMI yang mengemudi di bawah efek narkoba
Tes oral narkoba dengan air liur resmi diberlakukan pada 21 November. Tanggal 25 pekan lalu, polisi Lukang di Changhua menggunakan alat tersebut saat berpatroli dan berhasil menangkap dua PMI yang diduga mengemudi di bawah pengaruh narkoba. Hasil penyelidikan mengungkapkan kedua orang ini kecanduan narkoba dan dicari oleh kejaksaan karena terlibat kasus pemerasan dengan ancaman.
Setelah menemukan 12 bungkus amfetamin, dua katrid rokok elektrik dan sejumlah kopi narkoba yang disimpan di bawah jok mobil, polisi segera melakukan tes cepat narkoba melalui air liur, dan hasilnya positif. Ini menjadi kasus pertama mengemudi di bawah pengaruh narkoba yang terjaring di Changhua utara sejak alat tes oral narkoba mulai digunakan. Tahun ini, lebih dari 5.000 kasus serupa telah ditindak di seluruh Taiwan. Menurut peraturan, pelaku akan dikenai denda hingga NT$120.000, kendaraan ditahan, SIM dicabut sementara, serta dikenai proses hukum atas tindak membahayakan keselamatan publik. Apabila menyebabkan orang lain terluka parah atau meninggal, SIM akan dicabut permanen dan tidak boleh mengajukan permohonan ulang seumur hidup.
