Kebijakan tarif Trump picu kekhawatiran, WTO rendahkan prospek perdagangan
Gedung Putih AS kemarin mengumumkan, sebagai tanggapan atas diberlakukannya tindakan tarif balasan oleh Tiongkok, tarif impor Tiongkok akan dinaikkan menjadi 245%. Menghadapi ketidakpastian yang ditimbulkan kebijakan tarif Donald Trump, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah secara signifikan menurunkan prospek perdagangannya untuk tahun ini dari pertumbuhan yang semula diharapkan menjadi kemerosotan.
WTO perkirakan kemerosotan pada pertumbuhan volume perdagangan tahun ini
Kebijakan tarif Trump telah menyebabkan prospek perdagangan global terpuruk. Tanggal 16, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengumumkan prediksi terkait penurunan volume perdagangan komoditi global sebesar 0,2% tahun ini, jauh lebih rendah dari perkiraan pertumbuhan pada Oktober tahun lalu sebesar 3%. Jika AS terus menggencarkan kebijakan tarif resiprokal, situasinya akan bertambah parah, bahkan berisiko memicu “Segregasi Ekonomi” antara AS dan Tiongkok.
==Ngozi Okonjo-Iweala // Sekjen Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)==
Hal ini akan mengakibatkan perekonomian global
Semakin tersegregasi menjadi dua kubu
Berdasarkan garis perbatasan geopolitik
Dalam jangka panjang, kami perkirakan
Nilai PDB global akan merosot sebesar hampir 7%
Gubernur California gugat Donald Trump karena menyalahgunakan kebijakan tarif
Kekhawatiran bukan cuma dialami oleh kalangan mancanegara, namun juga AS sendiri. Tanggal 16, Gubernur California, Gavin Christopher Newsom melayangkan gugatan pertama terhadap pemerintahan Trump karena menyalahgunakan kebijakan tarif, yang menimbulkan kekacauan dan kerusakan serius pada perekonomian setempat.
==Rob Bonta // Jaksa Agung California==
Sebenarnya, UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA)
Tidak berlaku dalam hal ini, Trump tak punya pilihan selain
Menciptakan situasi darurat nasional palsu yang tidak masuk akal
Gubernur California gugat Donald Trump karena menyalahgunakan kebijakan tarif
Tanggal 16, Newsom mengemukakan bahwa tindakan Trump memanipulasi UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (EEEPA) untuk mengenakan tarif terhadap Meksiko, Kanada dan Tiongkok, atau menerapkan tarif 10% pada semua produk impor merupakan pelanggaran hukum, karena UU tersebut memberi wewenang kepada presiden untuk membekukan dan memblokir transaksi guna merespons ancaman asing, namun tidak mengizinkan presiden untuk mengambil mekanisme tarif.
Perang tarif memanas, AS naikkan tarif impor terhadap Tiongkok menjadi 245%
Kendati demikian, perang tarif antara AS-Tiongkok kian memanas. Tanggal 16, pihak Gedung Putih menyampaikan, sebagai tanggapan atas aksi pembalasan Tiongkok, tarif impor Tiongkok akan dinaikkan dari 145% menjadi 245%.