Kasus dugaan perundungan berujung bunuh diri PNS MOL menjadi sorotan publik
Setelah kasus bunuh diri pegawai Kementerian Tenaga Kerja akibat perundungan memicu kontroversi, kini banyak kasus perundungan di tempat kerja yang terkuak. Seorang karyawan Perusahaan Perkertaapian Taiwan mengaku pernah dirundung berkali-kali oleh kepala divisi SDM, namun malah tidak digubris oleh komite pengaduan. Selain itu, ada juga asisten perawat di Rumah Sakit Mackay yang mengaku pernah mengalami perundungan. Hari ini ia menyampaikan keluhan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan meminta MOL melakukan investigasi eksternal.
Klaim dirundung di tempat kerja, perawat RS. Mackay minta bantuan investigasi
Sekelompok orang berteriak keras menuntut perhatian publik terhadap seriusnya perundungan di tempat kerja seiring munculnya kasus bunuh diri PNS di Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) akibat dugaan perundungan. Seorang perawat di Rumah Sakit Mackay mengklaim telah menjadi korban perundungan di tempat kerja sejak lama, namun saat melaporkan hal ini kepada kepala perawat, ia malah dituduh merundung rekan kerjanya. Perawat tersebut berusaha mengakhiri nyawanya sebagai bentuk protes namun gagal. Dengan bantuan serikat kerja dan ormas lainnya, ia melaporkan kasus ini ke MOL.
UU Keselamatan Kerja saat ini utamakan investigasi internal, ormas desak formulasi
Kelompok pendukung berpendapat bahwa UU Keselamatan Kerja saat ini lebih mengutamakan investigasi internal dan tidak adil sehingga tidak efektif dalam menangani kasus perundungan di tempat kerja. Mereka mendesak pemerintah untuk merumuskan UU khusus pencegahan perundungan di tempat kerja.
==Tsang Ju-fen // Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Mackay==
Tahun lalu, selama satu tahun
Dia menuliskan 29 surat pengaduan dan meminta pertolongan
Tetapi rumah sakit tidak pernah melakukan penyelidikan atas kasus dia
Pegawai TRC klaim jadi korban perundungan, kasus dibatalkan setelah terbentuk
Di sisi lain, ada karyawan Perusahaan Perkeretaapian Taiwan (TRC) yang kehilangan kesempatan pelatihan dan ditolak izin cuti oleh atasan. Awalnya komite investigasi telah memutuskan pengesahan kasus perundungan tersebut, namun berhubung atasannya tidak puas dengan hasil investigasi dan melaporkan kepada TRC, keputusan tersebut akhirnya dibatalkan. Menanggapi hal ini, TRC mengatakan bahwa jika ada yang tidak puas dengan keputusan tersebut, yang bersangkutan dapat mengajukan banding lagi.