Oknum polisi serakah menahan dan mengambil dana dari kartu ATM milik PMA

Agustus lalu, seorang oknum polisi di Chungli, menerima laporan penemuan dompet dari warga, yang adalah milik seorang PMA perempuan. Saat PMA melapor, untuk mendapatkan kembali dompet tersebut, oknum tak hanya menahan dompet, bahkan meminta kata sandi, dan mencuri uang di dalam rekening PMA, sejumlah NT$99.000.
Polisi di Chungli dihukum dan dipecat akibat mencuri uang NT$99 ribu milik PMA
Tatkala seorang pekerja migran perempuan asal Filipina yang hendak mengambil kembali dompet yang hilang, seorang oknum polisi berusia 26 tahun di Chungli, tidak saja menyimpan kartu ATM, namun juga meminta kata sandi dan tanpa sepengetahuan PMA, ia menarik uang sebanyak NT$99.000. PMA baru menyadari hal tersebut setelah pihak bank memberikan informasi adanya penarikan janggal dari kartu ATM. PMA segera melapor hal tersebut, dan usai diperiksa, oknum polisi tersebut dikenakan pidana 2 tahun, mencabut kuasa polisi selama 3 tahun, skors 5 tahun, serta penjatuhan sanksi berkelakukan buruk sebanyak 2 kali dan diberhentikan dari tugasnya.