24H直播

Pabrik narkoba terbongkar di Bali, empat tersangka ditahan

發布時間: 更新時間:

Tanggal 13, aparat kepolisian Indonesia menyampaikan bahwa pada awal bulan ini, mereka menggerebek sebuah pabrik narkoba di Pulau Bali dan menahan empat tersangka, tiga di antaranya adalah warga Ukraina dan Rusia. Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia yang mengadopsi hukum tegas dalam melarang kegiatan yang berhubungan dengan narkoba. Jika para tersangka ini terbukti bersalah, mereka tidak akan lolos dari hukuman mati.

Di Denpasar, polisi membawa empat orang tersangka yang mengenakan rompi tahanan oranye. Di antaranya, satu orang Indonesia, dua orang Ukraina, dan satu orang Rusia.

Polisi menyita barang baku dan peralatan pembuatan narkoba dalam jumlah besar

Tersangka berkewarganegaraan Rusia bertanggungjawab dalam perdagangan narkoba. Polisi mengungkapkan bahwa mereka melakukan penyergapan di penginapan mewah di wilayah Canggu awal bulan ini dan menemukan dua pabrik pembuatan narkoba di ruang bawah tanah, menyita ratusan kilogram bahan baku ekstasi dan alat penyinaran dan penyiraman untuk menanam ganja.

Hukum melarang tegas pelanggaran terkait narkoba, berpotensi hukuman mati

Petunjuk terkait perburuan tersebut berasal dari Kepolisian Jakarta di bulan April saat mereka mengungkap sebuah pabrik narkoba yang berkaitan dengan gembong narkoba ternama Fredy Pratama dan menangkap seorang tersangka.Tersangka tersebut merupakan akuntan Pratama yang melarikan diri ke Bali untuk menghindari penangkapan karena terlibat di pabrik narkoba di Jakarta. Saat ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan, ditemukan 6 kilogram sabu. Hukum Indonesia melarang keras keterlibatan pelanggaran narkoba, keempat tersangka berpotensi terkena hukuman mati jika terbukti bersalah.
 

您的參與,
讓公共服務更完整!
閱讀、按讚,就能客製您的專屬推薦新聞
本網站使用 Cookie 技術提升體驗,詳見服務條款。繼續瀏覽即代表同意上述規範。