Setelah Penjara Taipei, narapidana Hualien juga diperbolehkan ikut pilpres

Pemilihan presiden Taiwan akan berlangsung pada tahun depan. Menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Taipei yang memperbolehkan seorang narapidana Penjara Taipei untuk memberikan suara dari penjara, seorang narapidana di Penjara Hualien juga mengajukan gugatan yang sama. Dan kemarin, Yuan Legislatif memutuskan untuk membentuk TPS pilpres di penjara Hualien agar dia bisa ikut memilih.
Tuntutan hak memilih narapidana diloloskan pengadilan
Pada bulan lalu, Pengadilan Tinggi Taipei memutuskan pembentukan TPS pilpres di Penjara Taipei agar seorang narapidana di sana bisa ikut memilih. Kali ini, seorang narapidana di Penjara Hualien juga mengajukan tuntutan yang sama kepada lembaga pemilihan agar mendirikan TPS di Penjara Hualien. Ia sempat khawatir pilpres telah berakhir sebelum tuntutan hukum selesai sehingga mengajukan provisional injunction atau keringanan sementara. Namun pada tanggal 6, pengadilan telah memutuskan pendirian TPS di Penjara Hualien agar narapidana ini bisa ikut memilih.
Permohonan hak memilih di seluruh penjara Taiwan mencapai 11 petisi
Menanggapi kasus ini, Komisi Pemilihan Pusat (CEC) menegaskan akan melakukan protes. Namun, termasuk dua petisi ini, permohonan penggunaan hak pilih di seluruh penjara Taiwan hingga saat ini telah mencapai 11 kasus. Apakah narapidana juga diizinkan memilih dari penjara telah mengundang perhatian umum.